Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Eks Ketum PPP Romi
    News

    KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Eks Ketum PPP Romi

    April 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Eks Ketum PPP Romi

    Ketum PPP, Romahurmuziy tersangka KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, permintaan itu disampaikan KPK melalui surat yang dikirimkan Biro Hukum kepada PN Jaksel. Dimana, sidang perdana tersebut rencananya digelar, Senin (22/4) ini.



    “Biro Hukum KPK telah mengirimkan surat pada PN Jaksel atau Hakim Praperadilan. Untuk meminta penundaan persidangan praperadilan yang diajukan tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/4).

    Kata Febri, alasan KPK meminta menunda persidangan karena terdapat sejumlah hal yang perlu dikoordinasikan Biro Hukum KPK dalam menghadapi gugatan Romy. Termasuk dengan menyiapkan bukti-bukti yang relevan untuk membantah argumentasi Romy.

    Baca juga.. :

    • Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Direktur Produksi Waskita Beton
    • Kasus Suap Dana Hibah KONI, Pejabat Kemenpora Segera Diadili
    • Bawaslu dan KPK Bersinergi Berantas Politik Uang

    “Terdapat kebutuhan koordinasi dan persiapan-persiapan bukti-bukti yang relevan,” kata Febri.

    Diketahui, Romi memutuskan melawan KPK yang menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemag). Perlawanan ini dilakukan Romi dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.

    Salah satu argumentasi dalam gugatan ini, Romi merasa tidak dapat dijerat dengan pasal suap karena tidak ada unsur kerugian negara. Romi juga mengaku tak mengetahui tas uang yang disita tim penyidik KPK.

    TAGS : Ketum PPP Jual Beli Jabatan Kemenag KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51492/KPK-Minta-Tunda-Sidang-Praperadilan-Eks-Ketum-PPP-Romi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMendikbud Sidak Hari Pertama USBN SD dan UNBK SMP
    Next Article Milenial Relawan KitaSatu Minta Pendukung 01 Tak Jumawa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.