Monday, October 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Mulai "Gasak Dinasti" Setnov di Kasus E-KTP

March 1, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
4
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Mulai "Gasak Dinasti" Setnov di Kasus E-KTP

Ketua KPK Agus Rahardjo

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi sebagai tersangka. keponakan Setya Novanto itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Penetapan tersangka itu disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Selain Iranvo, KPK juga menetapkan kolega Novanto, Made Oka Masagung sebagai tersangka.

“KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan dua orang sebagai tersangka IHP dan MOM,” ungkap Agus di kantornya, Jakarta, Rabu (28/2/2018) malam.

‎Irvanto diduga menampung uang dari keuntungan proyek e-KTP yang diperuntukan kepada Novanto. Aliran uang kepada Novanto dilakukan secara berlapis melewati sejumlah negara.

“Diduga IHB menerima total US$3,5 juta pada periode 19 Januari – 19 Februari 2012 yang diperuntukan kepada Setnov secara berlapis melewati sejumlah negara,” ungkap Agus.

Sejak awal, Irvanto mengikuti proses pengadaan e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri lewat PT Murakabi Sejahtera. Irvanto juga mengikuti sejumlah pertemuan di Ruko Fatmawati atau biasa disebut Tim Fatmawati.

Meski kalah, kata Agus, PT Murakabi Sejahtera‎ yang dipimpin Irvanto  merupakan perwakilan Novanto dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Diduga Irvanto juga sudah mengetahui sejak awal soal fee sekitar 5 persen dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun untuk anggota DPR periode 2009-2014.

“Konsorsium Murakabi walaupun kemudian kalah diduga sebagai Perwakilan Setya Novanto. Ini diketahui IHB adalah keluarga (Keponakan) Setya Novanto,” terang Agus.

ADVERTISEMENT

Sementara Oka diduga sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP untuk Novanto. Penampungan uang dilakukan melalui rekening kedua perusahaan Oka di Singapura, yaitu PT Delta Energy dan OEM Investement Pte Ltd.

Melalui rekening OEM Investement, diduga Oka menampung uang sebesar US$1,8 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius. Sementara melalui rekening PT Delta Energy, Oka menerima transfer uang sebesar US$2 juta.

“MOM melalui kedua perusahaannya diduga menerima total US$3,8 juta sebagai peruntukan pada Setnov. MOM diduga sebagai perantara fee untuk anggota DPR sebesar 5 persen dari nilai proyek tersebut,” tutur Agus menambahkan.

Perbuatan Irvanto dan Oka diduga dilakukan bersama-sama Setya Novanto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto dan kawan-kawan. Perbuatan mereka yang diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP membuat negara merugi sekitar Rp 2,3 triliun.

Atas dugana itu, Irvanto dan Oka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Dugaan kerugian negara Rp 2,3 tiliun ini juga sudah dipertimbangkan dan diyakini hakim pengadilan Tipikor dalam perkara dengan terdakwa, Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus,” tandas Agus.

TAGS : Setya Novanto Agus Rahardjo E-KTP

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29844/KPK–Mulai-Gasak-Dinasti-Setnov-di-Kasus-E-KTP/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Usai Jadi Saksi, Direktur Komunikasi AS Mengundurkan Diri

Next Post

Perusahaan Teh Diminta Beralih Mengunakan Bahan Biodegradable

Related Posts

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
News

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati

October 2, 2023
Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Next Post

Perusahaan Teh Diminta Beralih Mengunakan Bahan Biodegradable

KPK "Kantongi" Calon Kepala Daerah yang Diincar Jadi Tersangka

KPK "Kantongi" Calon Kepala Daerah yang Diincar Jadi Tersangka

4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

September 27, 2023
Arista Goes to Campus ajak mahasiswa jajaki karier era elektrifikasi

Arista Goes to Campus ajak mahasiswa jajaki karier era elektrifikasi

September 25, 2023
Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar “UMKM Week” di Beachwalk

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar “UMKM Week” di Beachwalk

September 26, 2023
Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

Penyanyi Dangdut Cupi Warsita Diperiksa Bareskrim Polri

September 26, 2023
Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

September 30, 2023
Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

October 2, 2023
Menggantung Asa Terwujudnya Pariwisata Berkualitas di BMTH Pelindo

Menggantung Asa Terwujudnya Pariwisata Berkualitas di BMTH Pelindo

September 18, 2023
UMKM Binaan BRILIANpreneur Go Global di “New York Now Summer Market 2023”

UMKM Binaan BRILIANpreneur Go Global di “New York Now Summer Market 2023”

September 9, 2023
Sensasi duduk dan kebut dari kabin Toyota GR Corolla

Sensasi duduk dan kebut dari kabin Toyota GR Corolla

September 16, 2023
Terbang di Lokasi KTT ke-43 ASEAN, Dua Drone Liar Ditertibkan

Terbang di Lokasi KTT ke-43 ASEAN, Dua Drone Liar Ditertibkan

September 7, 2023
Harus Rampung Desember, Penataan Pasar Kumbasari Terus Dikebut

Harus Rampung Desember, Penataan Pasar Kumbasari Terus Dikebut

September 12, 2023
Presiden Jokowi Lakukan Groundbreaking RS Abdi Waluyo

Presiden Jokowi Groundbreaking RS Pertama di IKN

September 22, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
  • BPS Laporkan Inflasi Mencapai 0,19 Persen
  • Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!