Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK OTT Bupati Indramayu Terkait Suap Dinas PU
    News

    KPK OTT Bupati Indramayu Terkait Suap Dinas PU

    October 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK OTT Bupati Indramayu Terkait Suap Dinas PU

    Ilustrasi Penyidik KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK menciduk Bupati Indramayu, Supendi dan sejumlah pihak lain, Senin (14/10) malam.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Bupati Supandi serta sejumlah pihak lain diduga hendak melakukan transaksi suap terkait dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Indramayu.

    “Ada dugaan transaksi terkait proyek di Dinas PU,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Selasa (15/10).

    Kata Febri, dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang yang diduga barang bukti suap. “Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung,” terangnya.

    Febri mengatakan, terdapat delapan orang yang diamankan tim Satgas KPK. Selain Supendi, pihak lainnya yang diamankan, yakni ajudan Bupati, pegawai Pemkab, Kepala Dinas dan beberapa pejabat Dinas PU lain serta pihak swasta.

    Baca juga.. :

    • KPK Sita Uang Ratusan Juta Dari OTT Bupati Indramayu
    • KPK Ciduk Bupati Lampung Utara dan Dua Kepala Dinas
    • KPK Garap Tiga Pejabat Kementan Terkait Suap Impor Bawang Putih

    “Saat ini, lima orang yang dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Febri.

    KPK memiliki waktu maksimal 1×24 setelah OTT untuk menentukan status perkara dan status para pihak yang diamankan. Febri berjanji pihaknya akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT Supendi dalam konferensi pers.

    Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu Konpres akan saya sampaikan lagi,” katanya.

    TAGS : KPK OTT Bupati Indramayu Suap Dinas PU

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60919/KPK-OTT-Bupati-Indramayu-Terkait-Suap-Dinas-PU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAS Sanksi Turki, Tarif Baja Ditambah
    Next Article Geledah Terduga Teroris Ditemukan Zat Kimia dan Sajam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.