Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK OTT Wali Kota Bekasi
    News

    KPK OTT Wali Kota Bekasi

    January 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK OTT Wali Kota Bekasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK OTT Wali Kota Bekasi 2
    Ketua KPK, Firli Bahuri. (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Rahmat diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1).

    “Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Sebelumnya, berdasarkan keterangan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, mengatakan bahwa KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

    “KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini mulai dari pukul 13.00 sampai 14.00 WIB,” kata Nurul Ghufron.

    Setelah OTT, para pihak yang saat ini diketahui salah satunya adalah Rahmat Effendi itu pun telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka segera dimintai keterangan.

    Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

    Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

    Meskipun begitu, KPK menyampaikan akan segera menginformasikan detail kasus lebih lanjut.

    Nuruf Ghufron pun meminta masyarakat serta awak media bersabar selagi KPK melakukan pemeriksaan tersebut.

    “Mohon bersabar sampai pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” kata Nurul Ghufron. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTiba di Gedung KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam
    Next Article Inkubasi Omicron Lebih Singkat, Pemerintah Pangkas Waktu Karantina
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.