Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Pastikan Awasi Pengunaan Anggaran Covid-19
    News

    KPK Pastikan Awasi Pengunaan Anggaran Covid-19

    April 29, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Pastikan Awasi Pengunaan Anggaran Covid-19

    Ketua KPK, Firli Bahuri

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Hal itu bertujuan agar penyaluran anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut dapat berjalan dengan baik.

    Ketua KPK, Firli Bahuri memngatakan, selain anggaran dari pemerintah pusat, KPK juga mengawasi dana bantuan dari pihak ketiga yang disalurkan kepada rakyat.

    “Bansos kita awasi, penganggaran kita awasi, bantuan pihak ketiga juga kita awasi. Karena kita baca ada kerawanan-kerawanan, lebih khusus lagi terkait dengan pelaksanaan bansos, karena ini menjadi hak rakyat,” kata Firli, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/4).

    Sebab, kata Firli, ada sejumlah kerawanan terkait bansos. Dimana, KPK melihat ada tiga kategori yang dapat diselewengkan. “Pertama, bansosnya atau sumbangannya menjadi fiktif; kedua, ada eror, bahkan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah, bisa saja itu terjadi,” jelasnya.

    Untuk itu, kata Firli, KPK dalam rangka melakukan tindakan, pertama, KPK telah mengutus satu satgas penyelidikan yang bertugas memonitor terkait dengan penggunaan dan penyaluran anggaran Covid-19.

    Baca juga.. :

    • Komisi III DPR Desak KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
    • Komisi III DPR: KPK Harus Berperan Aktif Awasi Anggaran Covid-19
    • ICW Bilang KPK Masa Firli Alami Kemunduran

    “Kami juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga dalam rangka penyaluran bantuan sosial, dan kita tetap dan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum, Kejaksaan dan Polri, dalam rangka melakukan pengawasan penggunaan anggaran COVID-19,” ucap Firli.

    TAGS : Komisi III DPR KPK Anggaran Covid-19 Perangi Virus Corona

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71406/KPK-Pastikan-Awasi-Pengunaan-Anggaran-Covid-19/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi III DPR Desak KPK Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
    Next Article KPK Pastikan Awasi Penggunaan Anggaran Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.