Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Anggota Komisi DPR Terkait Kasus Bakamla
    News

    KPK Periksa Anggota Komisi DPR Terkait Kasus Bakamla

    October 10, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Anggota Komisi DPR Terkait Kasus Bakamla

    Anggota Komisi I DPR dari fraksi Golkar Fayakhun Andriadi berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi. Politikus Partai Golkar ini diagendakan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Fayakhun dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH,” ucap Febri saat dikonfirmasi,
    Selasa (10/10/2017).

    Fayakhun sendiri telah memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Fayakhun yang mengenakan kemeja putih itu memilih langsung masuk ke lobi markas pemberantasan korupsi.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Termasuk Nofel Hasan. Nofel telah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

    Nofel diduga bersama-sama dengan Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Eko Susilo Hadi yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menerima hadiah atau janji dari Dirut PT Merial Esa, Fahmi Dharmawansyah terkait pengadaan satelit monitor di Bakamla.

    Atas dugaan itu, Novel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Selain Nofel, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah; mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi; dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

    Fahmi diketahui telah divonis 2,8 tahun penjara. Sementara dua anak buahnya, Adami Okta dan Hardy divonis 1,5 tahun penjara. Kemudian, Eko Susilo divonis 4,3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
    Sedangkan tersangka lainnya, yakni Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

    TAGS : Suap Bakamla DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23018/KPK-Periksa-Anggota-Komisi-DPR-Terkait-Kasus-Bakamla/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDemokrat Masih Kaji Perppu Ormas Radikal
    Next Article Korut Tetap Kembangkan Rudalnya, jika Kesepakatan Iran gagal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.