Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa DPRD Kalteng Soal Suap Anak Usaha Sinar Mas
    News

    KPK Periksa DPRD Kalteng Soal Suap Anak Usaha Sinar Mas

    November 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa DPRD Kalteng Soal Suap Anak Usaha Sinar Mas

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

    Jakarta – Dua orang anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Anggoro Dwi Purnomo dan Lodewik Critopel Iban, akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap  yang dilakukan anak usaha Sinar Mas, PT Binasawit Abadi Pratama.

    Kedua anggota legislatif itu menjadi saksi untuk tersangka dugaan suap pengawasan terhadap pencemaran lingkungan dengan tersangka CEO Binasawit wilayah Kalteng, Willy Agung Adipradhana.



    “Kami akan periksa mereka berdua sebagai saksi untuk tersangka WAA (Willy Agung Adipradhana,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

    Dalam kasus ini, KPK menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng menerima uang Rp240 juta dari PT Binasawit. Ini adalah  anak usaha PT Sinar Mas Agro Resources And Technology (SMART) Tbk.

    Baca juga :

    • KPK Periksa Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom
    • KPK Tak Puas Putusan PT DKI Terhadap Penyuap Bupati Rita
    • Tanah Setnov Laku Terjual Rp6,4 Miliar

    Dan uang itu diduga sebagai “pelicin” agar legislator di Komisi B tak melakukan pengusutan dugaan pencemaran lingkungan.

    Ironisnya lagi, ternyata perusahaan itu  beroperasi sejak 2006 silam. Namun belum punya kelengkapan izin, di antaranya Guna Usaha (HGU), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan jaminan pencadangan wilayah.

    Dalam kasus ini, KPK tetapkan tersangka pemberi suap yaitu Direktur PT Binasawit sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Edy Saputra Suradja; CEO PT Binasawit Wilayah Kalteng bagian Utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Zaldy.

    Dan anggota DPRD setempat yakni,  Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton; Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan. Anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada dan Arisavanah. Keempatnya diduga penerima suap.

    TAGS : Kasus Korupsi Sinas Mas KPK Binasawit Abadi Pratama

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43806/KPK-Periksa-DPRD-Kalteng-Soal-Suap-Anak-Usaha-Sinar-Mas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Century, KPK Lidik Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom
    Next Article Kasus Century, KPK Lidik Mantan Gubernur BI Miranda Goeltom
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.