Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Dua Direktur PLN untuk Kasus Sofyan Basir
    News

    KPK Periksa Dua Direktur PLN untuk Kasus Sofyan Basir

    May 15, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Dua Direktur PLN untuk Kasus Sofyan Basir

    Dirut PLN, Sofyan Basir

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua direktur PLN untuk Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

    Dua Direktur tersebut yakni, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara, Djoko R. Abumanan serta Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah, Amir Rosidin.



    Kemudian, Senior Vice President Legal Corporate PT PLN, ‎Dedeng Hidayat juga dipanggil KPK untuk tersangka Sofyan Basir.

    “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, ‎Rabu (15/5).

    Baca juga :

    • KPK Periksa Setnov Soal Suap PLTU Riau untuk Sofyan Basir
    • KPK Siap Hadapi Sofyan Basir di Praperadilan
    • KPK Perkuat Peran Sofyan Basir dalam Suap PLTU Riau

    Selain para petinggi PLN, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan dan mantan Menteri Sosil (Mensos), Idrus Marham. Keduanya juga dipanggil untuk Sofyan Basir.

    Namun, Jonan tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Jonan telah bersurat ke KPK terkait ketidak‎hadirannya. Dalam surat yang dikirimkan ke KPK, Jonan saat ini sedang dinas di luar negeri dan akan dijadwalkan ulang.

    “Informasi ada surat dari pihak Kementeriaan ESDM, tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang pelaksanaan tugas atau perjalanan ke luar negeri,” kata Febri.

    Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1. Keempatnya yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, Sekjen Golkar, Idrus Marham, dan Dirut PT PLN, Sofyan Basir.

    Eni Saragih, Kotjo, dan Idrus telah divonis ‎bersalah dalam perkara tersebut. Eni dan Kotjo telah dieksekusi karena putusannya telah berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus, masih dalam proses upaya hukum banding.

    Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tinggal Sofyan Basir yang masih dalam proses penyidikan.

    Dalam perkara ini, Eni Saragih, Idrus Marham, dan Sofyan Basir diduga bersama-sama telah menerima suap dari Johanes Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

    TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52639/KPK-Periksa-Dua-Direktur-PLN-untuk-Kasus-Sofyan-Basir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePBB Desak Dunia Akhiri Dukung Militer Myanmar
    Next Article KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia dan Marketing PT Humpuss
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.