Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Korupsi e-KTP
    News

    KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Korupsi e-KTP

    May 17, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Eks Menkeu Agus Martowardojo Soal Korupsi e-KTP

    Mantan Menteri Keuangan, Agus Martowardojo

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo terkait kasus korupsi e-KTP.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Agus akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk politikus Partai Golkar Markus Nari sebagai tersnagka kasus tersebut.



    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari),” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/5).

    Mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut telah tiba di Gedung KPK dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang.

    Baca juga.. :

    • Pemeriksaan Ganjar Pranowo Masih Soal Aliran Suap e-KTP
    • Ganjar Pranowo Diperiksa KPK Soal Kasus e-KTP
    • KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi Kasus e-KTP

    Mantan Dirut Bank Mandiri tersebut enggan menanggapi pemeriksaannya pada hari ini. Agus baru akan menjelaskan terkait perkara korupsi e-KTP setelah rampung diperiksa.

    “Nanti saja ya, nanti saja setelah diperiksa,” singkat Agus menjawab pertanyaan wartawan perihal pemeriksaannya.

    Belum diketahui apa yang akan digali oleh penyidik terhadap Agus Martowardojo dalam kasus korupsi penerapan paket e-KTP yang menyeret Markus Nari ini. Diduga, Agus akan dikonfirmasi perihal anggaran untuk pengerjaan proyek e-KTP.

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

    Saat ini, tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

    TAGS : Kasus e-KTP Agus Martowardojo Markus Nari

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52772/KPK-Periksa-Eks-Menkeu-Agus-Martowardojo-Soal-Korupsi-e-KTP/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Pertajam Bukti Keterlibatan PT Humpuss Dalam Suap Distribusi Pupuk
    Next Article Sekjen PBB Khawatir Penampungan Limbah Uji Bom Atom Bocor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.