Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Menag Lukman Hakim Soal Penyelenggaraan Haji
    News

    KPK Periksa Menag Lukman Hakim Soal Penyelenggaraan Haji

    May 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Menag Lukman Hakim Soal Penyelenggaraan Haji

    Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin (foto: Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.

    “Tadi dimintakan keterangan terkait penyelenggaraan haji,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Rabu (22/5).



    Febri menegaskan, pemeriksaan Lukman Hakim tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang menjerat eks Ketum PPP Romahurmuziy (Romi).

    “Bukan (pengembangan suap jual beli jabatan di Kemenag), terkait posisi dan kewenangan yang bersangkutan di Kementerian Agama,” terangnya.

    Baca juga.. :

    • KPK Garap Menag Lukman Hakim
    • KemenPPPA: Banyak Orang Tua Abaikan Pengasuhan Anak
    • Romahurmuziy kembali Dirawat di RS Polri, Sakit Apa?

    Usai menjalani pemeriksaan, Lukman Hakim enggan memberikan keterangan. Penyidik KPK memeriksa Lukman Hakim sekitar empat jam.

    “Mohon maaf saya puasa, sudah ditunggu, mohon maaf sekali,” kata Lukman sambil meninggalkan Gedung KPK.

    Sebelumnya, Lukman sendiri pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Politikus PPP ini bahkan disebut terlibat dalam praktik rasuah tersebut.

    Teranyar, dalam persidangan praperadilan Romi, tim hukum KPK mengungkap adanya pemberian uang Rp10 juta buat Lukman dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Penerimaan uang itu diamini Lukman.

    KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Romi disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

    Romi diduga menerima suap dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut.

    TAGS : Menag Lukman Hakim Jual Beli Jabatan PPP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/53111/KPK-Periksa-Menag-Lukman-Hakim-Soal-Penyelenggaraan-Haji/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLulusan Perguruan Tinggi Harus Kantongi Kompetensi
    Next Article Maduro Keluarkan Perintah Ringkus Penghianat Venezuela
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.