Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan untuk Tersangka Setnov
    News

    KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan untuk Tersangka Setnov

    August 23, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan untuk Tersangka Setnov 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Pihak BPJS Kesehatan untuk Tersangka Setnov

    Setya Novanto

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Wahyuddin Bagenda, Rabu (23/8/2017). Mantan Direktur Utama PT Len Industri ini akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto.

    “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SN,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    PT Len diketahui merupakan satu dari lima perusahaan BUMN dan Swasta yang menjadi konsorsium pemenang tender pengadaan e-KTP. Empat perusahaan lain yakni Peerum Percetakan Negara (Peruri), PT Sucofindo (Persero), PT Quadara solution, dan PT Sandipala Arthapura. Dalam dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto, Wahyuddin Bagenda disebut-sebut kecipratan uang Rp 2 miliar terkait proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

    Selain Wahyuddin Bagenda, penyidik KPK juga memanggil Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI Yuniarto; Komisaris PT Softrob Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniawan; Yulia Rahmawati (swasta); Mantan Pelaksana tugas (PLT) Sekertaris Direktorat Jendral Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri Walyono Manawar.

    Kemudian, Mantan Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggara Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Iman Bastari; dan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Irman. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketum Partai Golkar tersebut.

    Dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun ini, Setya Novanto diduga melakukan korupsi bersama-sama pihak lain. Salah satunya Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.

    KPK menduga Setya Novanto mengatur proyek e-KTP mulai dari proses perencanaan dan pembasan anggaran hingga pengondisian pemenang lelang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun anggaran 2011-2012.  Selain itu, Novanto juga diduga melakukan pengaturan tersebut melalui Andi Narogong dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait jabatannya.

    Dugaan korupsi pada proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu merugikan negara Rp 2,3 triliun. Atas dugaan perbuatan tersebut, Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Dalam perkara ini, KPK juga telah mencegah keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi berpergian ke luar negeri. Terkait kasus yang menjerat sang Paman, Irvanto dicegah berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

    Selain Novanto, KPK telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Yakni, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman, Direktur Data dan Informasi Kemendagri, Sugiharto. Kemudian pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari.‬

    Irman dan Sugiharto diketahui sudah divonis masing-masing tujuh dan lima tahun penjara. ‬Sementara perkara yang menjerat Andi telah bergulir di pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara berkas penyidikan tersangka Setya Novanto dan Markus Nari masih terus dilengkapi oleh penyidik KPK.

    Sudah banyak saksi yang diperiksa KPK dalam proses penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto. Mereka yang diperiksa dari berbagai latar belakang. Mulai dari pihak swasta, hingga kalangan DPR RI.

    TAGS : E-KTP Setya Novanto KPK Partai Golkar

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20572/KPK-Periksa-Pihak-BPJS-Kesehatan-untuk-Tersangka-Setnov-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePara Tersangka Suap Panitera Pengadilan Ditahan Terpisah
    Next Article DPR Akan Seret Paksa KPK ke Meja Pansus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.