Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Setnov di RS, DPR Serahkan Proses Hukum
    News

    KPK Periksa Setnov di RS, DPR Serahkan Proses Hukum

    September 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Setnov di RS, DPR Serahkan Proses Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Setnov di RS, DPR Serahkan Proses Hukum

    Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

    Jakarta – Pimpinan DPR menyerahkan proses hukum terkait rencana pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP di Rumah Sakit (RS) Premiere.

    Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pemeriksaan kondisi kesehatan Setnov diserahkan kepada tim ahli kedokteran. Namun, Taufik tak mau mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan KPK.

    “Kemarin kan sudah sangat terbuka dari pihak pak ketua sudah memberikan ruang kepada tim ahli dari KPK untuk menjenguk, tapi hal-hal lain juga itu merupakan bagian dari yang harus kita hormati dari rangkaian proses hukum,” kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/9).

    Taufik menegaskan, pihaknya menyerahkan rencana KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Setno di RS Premiere. “Kita serahkan kepada mekanisme, kita ngga bisa campur tangan,” tegasnya.

    Sebelumnya, tim penyidik dan tim dokter KPK akan kembali mengecek kondisi Ketua DPR, Setnov yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (20/9).

    Hal itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (19/9). Tim akan datang untuk memastikan apakah Setnov sudah dapat menjalani pemeriksaan oleh penyidik pasca menjalani pemeriksaan dan operasi pemasangan ring jantung pada Senin (18/9).

    Usai Setnov menjalani operasi, kata Febri, tim penyidik dan dokter KPK sempat mendatangi rumah sakit. Setnov, kata Febri, saat itu belum dapat diperiksa karena sedang beristirahat. Namun, dokter spesialis jantung yang menangani Setnov menyebut jika Mantan Ketua Fraksi Golkar itu bisa diperiksa.

    “Tim sempat menanyakan pada dokter spesial jantung yang menangani SN (Setya Novanto), apakah terhadap SN dapat dilakukan pemeriksaan? Disampaikan, karena perkembangannya baik kemungkinan pemeriksaan dapat dilakukan pada hari Rabu ini,” ucap Febri.

    TAGS : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22068/KPK-Periksa-Setnov-di-RS-DPR-Serahkan-Proses-Hukum/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePDIP Ganti Masinton dari Pimpinan Pansus Angket KPK, Ada Apa?
    Next Article Cak Imin Beri Sambutan Di Workshop PKB Movie Award
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita
    • 7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.