Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Unsur DPR Dalam Kasus Suap Pupuk Indonesia dan Humpuss
    News

    KPK Periksa Unsur DPR Dalam Kasus Suap Pupuk Indonesia dan Humpuss

    May 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Unsur DPR Dalam Kasus Suap Pupuk Indonesia dan Humpuss

    Gedung KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dari unsur DPR Terkait kasus suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dua saksi yang dijadwalkan pemeriksaan adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi VI DPR RI Dewi Resmini dan Kepala Bagian Sekretariat Komisi VII DPR RI Nanik Herry Mukti.



    “Penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa dua orang saksi untuk tersangka IND terkait tindak pidana korupsi suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT HTK dan penerimaan lain yang terkait jabatan,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (20/5).

    Dalam penyidikan kasus ini, KPK masih mendalami soal mekanisme kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pilog dengan PT HTK.

    Baca juga.. :

    • Pansel Capim KPK Cermin Kompromi Kepentingan Elit
    • Lima Kriteria Ideal Panitia Seleksi Pimpinan KPK
    • KPK Tetapkan Pejabat Bea Cukai dan Bos PT DRU Tersangka

    Selain Indung, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain, yakni anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).

    Diduga sebagai penerima adalah Bowo Sidik Pangarso dan Indung. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Asty Winasti. Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.

    Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.

    Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dllakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT Pilog (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.

    Bowo diduga meminta “fee” kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metrik ton.

    Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.

    Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.

    Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019.

    TAGS : Kasus Korupsi Pupuk Indonesia Humpuss KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52951/KPK-Periksa-Unsur-DPR-Dalam-Kasus-Suap-Pupuk-Indonesia-dan-Humpuss/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSejumlah Negara Keluarkan Peringatan Keamanan Jelang 22 Mei di Jakarta
    Next Article Demokrat Ogah Ikut Aksi People Power
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.