Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Adik Ketum PAN, Zainudin Hasan
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Adik Ketum PAN, Zainudin Hasan

    October 23, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Adik Ketum PAN, Zainudin Hasan

    Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan hingga 30 hari ke depan.

    Adik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan itu sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Lampung Selatan.



    “Perpanjangan penahanan untuk tersangka ZH selama 30 hari mulai 25 Oktober sampai 23 November 2018,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (23/10).

    Selain Zainudin, penyidik KPK juga melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari ke depan terhadap dua tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho.

    Baca juga :

    • Rizal Ramli Laporkan Delapan Dugaan Korupsi Impor Pangan ke KPK
    • Ketua MPR Ingin Kemajuan Pendidikan Pesantren Merata
    • Suap Meikarta, KPK Periksa Siloam Hospital Milik Lippo Group

    Dalam kasus ini KPK menetapkan tersangka terhadap Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lamsel Anjar Asmara, anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

    Selain itu, KPK juga menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). ‎Zainudin Hasan diduga telah menerima fee dari sejumlah proyek sebesar Rp57 miliar.

    TAGS : KPK OTT Bupati Lampung Selatan Zulkifli Hasan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42712/KPK-Perpanjang-Penahanan-Adik-Ketum-PAN-Zainudin-Hasan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAplikasi DPR Now! Akses Komunikasi Masyarakat
    Next Article Bos PT Gajah Tunggal Mangkir, KPK Tak Diam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.