Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Auditor BPK
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Auditor BPK

    August 24, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Perpanjang Penahanan Auditor BPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Auditor BPK

    Auditor BPK, Ali Sadli bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes PDTT) tahun 2016.

    “Dalam kasus indikasi suap terkait audit BPK terhadap laporan keuangan Kemdes PDTT, terhadap tersangka RSG (Rochmadi Saptogiri) dan ALS (Ali Sadli) dilakukan perpanjangan masa penahanan,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

    Terhitung sejak Jumat (25/8/2017), penahanan Rochmadi dan Ali Sadli diperpanjang hingga 23 September mendatang. Selama proses penahanan ini, dipastikan Febri, pihaknya fokus menuntaskan kasus dugaan suap yang menjerat Rochmadi dan Ali Sadli. “Perpanjangan penahanan untuk 30 hari,” ujar Febri.

    KPK diketahui telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemdes PDTT tahun 2016. Keempatnya yakni Irjen Kemdes PDTT, Sugito; Eselon III Kemdes PDTT, Jarot Budi Prabowo; serta dua Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri, dan Ali Sadli.

    Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli sekitar Rp 240 juta melalui Jarot Budi Prabowo. Suap itu diberikan agar BPK memberikan WTP terhadap laporan keuangan Kemdes PDTT tahun 2016.

    KPK terkait pengusutan kasus ini menemukan dan mengamankan uang sebesar Rp1,154 miliar dan USD3.000 dalam brankas di ruang kerja Rochmadi Saptogiri. Uang itu ditemukan saat menggeledah beberapa waktu lalu.

    TAGS : Suap WTP Kemendes PDTT Sugito BPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/20667/KPK-Perpanjang-Penahanan-Auditor-BPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKelompok Saracen Ditangkap, Adian: Gue Heran Orang Cari Makan Caranya Gitu
    Next Article Pengamat Intelijen Desak Polisi Tangkap Otak Saracen
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.