Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Dirut PT Aquamarine Divindo
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Dirut PT Aquamarine Divindo

    September 8, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Perpanjang Penahanan Dirut PT Aquamarine Divindo 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Dirut PT Aquamarine Divindo

    Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection Yunus Nafik

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Utama PT Aquamarine Divindo Inspection, Yunus Nafik. Penahanan Yunus diperpanjang untuk 40 hari kedepan sejak 11 September 2017.

    Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Yunus merupakan tersangka kasus dugaan suap pengamanan perkara perdata yang melibatkan PT Aquamarine Divindo Inspection dan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd.

    Tak hanya Yunus, KPK juga memperpanjang masa penahanan dua tersangka lain kasus ini. Keduanya yakni Panitera Pengganti PN Jaksel, Tarmizi dan kuasa hukum PT Aquamarine Divindo Inspection, Akhmad Zaini.

    “Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dari 1 September 2017 sampai dengan 20 Oktober 2017 untuk tiga tersangka,” ucap Febri.

    Yunus dan Akhmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberi suap kepada Tarmizi sebesar Rp 425 juta. Diduga suap itu bertujuan agar PN Jaksel menolak gugatan perdata yang diajukan Eastern Jason Fabrication Services Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection karena dinilai wanprestasi atau cedera janji dalam pengerjaan sebuah proyek.

    PT Aquamarine Divindo Inspection merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan survey bawah laut. Eastern Jason menggugat PT ADI untuk membayar ganti rugi sebesar USD 7,6 juta dan SGD 131.000.

    TAGS : Suap Korporasi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/21475/KPK-Perpanjang-Penahanan-Dirut-PT-Aquamarine-Divindo-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePBB Rilis Jumlah Pengungsi Rohingya
    Next Article Malala Serukan Pembelaan Terhadap Etnis Rohingya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.