Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Eks Sekjen Golkar Idrus Marham
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Eks Sekjen Golkar Idrus Marham

    October 29, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Eks Sekjen Golkar Idrus Marham

    Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, masa penahanan Idrus diperpanjang hingga 30 hari ke depan. “IM (Idrus Marham) perpanjangan penahanan selama 30 hari,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/10).



    Febri mengatakan, perpanjangan penahanan Idrus berlaku sejak Selasa, 30 Oktober ‎2018 sampai 28 Novemver 2018.

    ‎Sebelumnya, Idrus ditahan KPK usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 31 Agustus 2018‎. Lalu, ia kembali diperpanjang selama 40 hari.‎

    Baca juga :

    • KPK Pastikan Pelototi Kisruh Impor Beras
    • Maia Estianty Menikah, Netizen: Se-Indonesia Bahagia
    • Ronaldo: Saya Pantas Terima Ballon d`Or

    Diketahui, Idrus diduga terima suap dari pemilik Blackgold Natural Resource Johannes B Kotjo. Selain itu, pada perkara sama juga telah menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

    Menurut Jaksa KPK, dalam dakwaan Johannes, uang yang diberikan Johanes kepada Eni Saragih dan Idrus Marham agar perusahaannya mendapatkan Independent Power Producer (IPP)‎ PLTU Riau-1. Proyek tersebut merupakan kerjasama antara PT PJBI, Blackgold Natural Resources Limited, dan China Huadian Engineering Company.‎‎

    TAGS : Kasus PLTU Riau Idrus Marham PDI Perjuangan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43031/KPK-Perpanjang-Penahanan-Eks-Sekjen-Golkar-Idrus-Marham/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Pastikan Pelototi Kisruh Impor Beras
    Next Article Gempa Bumi 5,2 SR Guncang Banten
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.