Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Politikus PKS Yudi Widiana
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Politikus PKS Yudi Widiana

    August 4, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Perpanjang Penahanan Politikus PKS Yudi Widiana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Politikus PKS Yudi Widiana

    Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia (YWA). Penahanan politikus PKS itu diperpanjang untuk 40 hari kedepan. Dia ditahan terkait kasus pembanguna ruas jalan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).

    “Perpanjangan Penahanan untuk 40 hari tersangka YWA, 8 Agustus 2017 – 16 September 2017,” kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2017).

    Menurut Yuyuk, perpanjangan penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus yang menjerat Yudi. Yudi diketahui dijerat sebagai tersangka kasus proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun anggaran 2016.

    Yudi sebelumnya dijebloskan ke jeruji besi pada Rabu (19/7/2017) petang. Ditahan KPK, politikus PKS ini malah mengaku senang. Saat digelandang ke mobil tahanan KPK, Yudi yang tampil mengenakan rompi orange lebih banyak mengumbar senyum.

    “Saya senang untuk segera diadili,” ucap Yudi.

    Selain Yudi, KPK juga menetapkan Anggota Komisi V DPR, Musa Zainuddin sebagai tersangka kasus tersebut. Dalam kasus ini, Musa diduga menerima suap sebesar Rp 7 Miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir. Sedangkan, Yudi menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Mas Persada, So Ko‎ Seng alias Aseng sebesar Rp 4 Miliar.

    Diduga suap ini untuk mengatur jalannya proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara. Aseng sendiri sudah divonis empat tahun penjara oleh Jaksa KPK.

    TAGS : Kemen PUPR Yudi Widiana KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19722/KPK-Perpanjang-Penahanan-Politikus-PKS-Yudi-Widiana/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Sebut Program Dana Desa Carut Marut
    Next Article Akhirnya, Kemenag Cabut Izin First Travel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.