Amien Rais di DPR Senayan (foto:fyi)
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk melaporkan kasus korupsi besar yang sudah lama mengendap.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK mempersilakan kepada seluruh warga negara untuk melaporkan adanya tindak kejahatan korupsi. Apalagi, jika laporan adanya kejahatan korupsi itu didasari dengan bukti yang cukup kuat.
“Silakan, kita kan wellcome aja. KPK itu kantornya rakyat, siapapun boleh bertandang ke KPK,” kata Agus, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/10).
Sebelumnya Amien mengaku akan membongkar kasus dugaan korupsi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Amien sendiri memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyebaran hoaks penaniayaan Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10).
“Saya akan datang di Polda,” ujar Amien usai memggelar pertemuan tertutup dengan Tim Advokasi dan Hukum BPN di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Amien mengaku, fakta itu terkait kasus korupsi yang telah mengendap lama di KPK. Meski demikian, mantan Ketua MPR itu enggan membeberkan terkait kasus yang dimaksud.
“Nah yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. Akan saya buka pelan-pelan. Udah gitu saja,” kata Amien.
TAGS : Hoax Ratna Sarumpaet Amien Rais KPK
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42025/KPK-Sambut-Amien-Rais/