Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo
    News

    KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

    January 12, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Illah (SFI) pada Sabtu (11/1/2020). Hasilnya, penyidik menyita uang sekitar Rp1 miliar, 50.000 dolar AS, dan 64.000 dolar Singapura.

    Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.

    “Dalam kegiatan penggeledahan di rumah jabatan pendopo bupati hari ini, tim penyidik menyita sekitar Rp1 miliar dan dalam mata uang asing, yakni 50.000 dolar AS, 64.000 dolar Singapura,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

    Selain itu, kata dia, tim KPK juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing lainnya yang totalnya masih dalam penghitungan, yakni dolar Australia, euro, yen Jepang, dan lainnya.

    Selain di rumah dinas/pendopo bupati, KPK, Sabtu juga menggeledah di Kantor Bupati Sidoarjo meliputi ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP).

    Baca juga.. :

    • Meski Menang dari Spurs, Firmino Merasa Berdosa
    • Berburu Investasi Puluhan Triliun, Jokowi Terbang ke Emirat Arab
    • Ibu Rumah Tangga Penasaran Lihat Pameran Remah

    Sebelumnya, KPK pada hari Rabu (8/1/2020) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.

    Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).

    Selanjutnya, dua orang dari unsur swasta, yakni Ibnu Ghopur (IGR) dan Totok Sumedi (TSM).

    Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa pada tahun 2019 Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo melakukan pengadaan beberapa proyek. Ibnu adalah salah satu kontraktor yang mengikuti pengadaan untuk proyek-proyek tersebut.

    Sekitar Juli 2019, Ibnu melapor kepada Saiful bahwa ada proyek yang diinginkannya. Namun, ada proses sanggahan dalam pengadaannya sehingga dia bisa tidak mendapatkan proyek tersebut.

    Ibnu meminta kepada Saiful untuk tidak menanggapi sanggahan tersebut, kemudian memenangkan pihaknya dalam proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar.

    Sekitar Agustus sampai dengan September 2019, Ibnu melalui beberapa perusahaan memenangi empat proyek, yaitu proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.

    Setelah menerima termin pembayaran, Ibnu bersama Totok diduga memberikan sejumlah fee kepada beberapa pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Penerimaan tersebut sudah terjadi sebelum OTT dilakukan pada tanggal 7 Januari 2020, yaitu Sanadjihitu selaku Kabag ULP diduga menerima sebesar Rp300 juta di akhir September. Sebanyak Rp200 juta di antaranya diberikan kepada Saiful pada bulan Oktober 2019.

    Selanjutnya, kepada Judi selaku PPK sebesar Rp240 juta, kepada Sunarti selaku Kadis PU dan BMSDA sebesar Rp200 juta pada tanggal 3 Januari 2020.

    Pada tanggal 7 Januari 2020, Ibnu diduga menyerahkan fee proyek kepada Saiful sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui ajudan Saiful di rumah dinas Bupati Sidoarjo.

    TAGS : KPK Saiful Illah Bupati Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/65490/KPK-Sita-Rp1-Miliar-Saat-Geledah-Rumah-Dinas-Bupati-Sidoarjo/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIbu Rumah Tangga Penasaran Lihat Pameran Remah
    Next Article Jokowi Undang Kaisar Naruhito ke Indonesia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.