Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tahan Nyoman Dhamantra dan Lima Tersangka Suap Bawang Putih
    News

    KPK Tahan Nyoman Dhamantra dan Lima Tersangka Suap Bawang Putih

    August 9, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tahan Nyoman Dhamantra dan Lima Tersangka Suap Bawang Putih

    Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus sugaan korupsi terkait pengurusan izin impor bawang putih.

    Nyoman Dhamantra ditahan setelah diperiksa intensif oleh penyidik KPK. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol se‎kira pukul 06.26 WIB.



    Nyoman enggan angkat bicara terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menyeretnya ke jeruji besi. Dia hanya melemparkan senyum ke awak media saat dikonfirmasi ‎terkait kasusnya.

    KPK melakukan penahanan terhadap Nyoman Dhamantra untuk 20 hari kedepan. Dia dititipkan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

    Baca juga.. :

    • KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor Bawang Putih
    • KPK Amankan Satu Anggota Komisi VI DPR
    • KPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih

    “INY (I Nyoman Dhamantra) ditahan ‎di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (9/8).

    Tak hanya I Nyoman, KPK juga telah menahan lima tersangka lainnya. Kelima tersangka tersebut yakni, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

    Mirawati, Chandry Suanda dan Elviyanto ditahan I Rutan Klas I Cabang KPK yang ‎berada di belakang Gedung Merah Putih. Sedangkan Doddy Wahyudi dan Zulfikar, ditahan di Rutan Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

    “Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan,” ucap Febri.

    I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

    Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawan putih ke Indonesia.

    Atas perbuatannya, Nyoman, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebagai pihak yang diduga pemberi, Afung, Doddy, dan Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK OTT Impor Bawang Putih

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57307/KPK-Tahan-Nyoman-Dhamantra-dan-Lima-Tersangka-Suap-Bawang-Putih/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAwali Kunjungan, Presiden Jokowi Jumatan Bareng PM Mahatir
    Next Article Masinton: Perlu Revitalisasi Ketatanegaraan Setelah 20 Tahun Reformasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.