Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tahan Nyoman Dhamantra dan Lima Tersangka Suap Bawang Putih
    News

    KPK Tahan Nyoman Dhamantra dan Lima Tersangka Suap Bawang Putih

    August 9, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tahan Nyoman Dhamantra dan Lima Tersangka Suap Bawang Putih

    Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka kasus sugaan korupsi terkait pengurusan izin impor bawang putih.

    Nyoman Dhamantra ditahan setelah diperiksa intensif oleh penyidik KPK. Dia keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol se‎kira pukul 06.26 WIB.



    Nyoman enggan angkat bicara terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih yang menyeretnya ke jeruji besi. Dia hanya melemparkan senyum ke awak media saat dikonfirmasi ‎terkait kasusnya.

    KPK melakukan penahanan terhadap Nyoman Dhamantra untuk 20 hari kedepan. Dia dititipkan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

    Baca juga.. :

    • KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor Bawang Putih
    • KPK Amankan Satu Anggota Komisi VI DPR
    • KPK Sita Bukti Transaksi Rp2 Miliar Dalam OTT Dugaan Suap Impor Bawang Putih

    “INY (I Nyoman Dhamantra) ditahan ‎di Polres Metro Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (9/8).

    Tak hanya I Nyoman, KPK juga telah menahan lima tersangka lainnya. Kelima tersangka tersebut yakni, orang kepercayaan I Nyoman, Mirawati Basri, serta empat pihak swasta, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, Zulfikar, dan Elviyanto.

    Mirawati, Chandry Suanda dan Elviyanto ditahan I Rutan Klas I Cabang KPK yang ‎berada di belakang Gedung Merah Putih. Sedangkan Doddy Wahyudi dan Zulfikar, ditahan di Rutan Pomdan Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

    “Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan,” ucap Febri.

    I Nyoman diduga telah menerima Rp2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp39,6 miliar untuk pengurusan izin impor 200.000 ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia. Suap tersebut berasal dari pengusaha Chandry Suanda.

    Pemulusan suap untuk pengurusan bawang putih tersebut dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor bawan putih ke Indonesia.

    Atas perbuatannya, Nyoman, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sebagai pihak yang diduga pemberi, Afung, Doddy, dan Zulfikar disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK OTT Impor Bawang Putih

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57307/KPK-Tahan-Nyoman-Dhamantra-dan-Lima-Tersangka-Suap-Bawang-Putih/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAwali Kunjungan, Presiden Jokowi Jumatan Bareng PM Mahatir
    Next Article Masinton: Perlu Revitalisasi Ketatanegaraan Setelah 20 Tahun Reformasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.