Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tak Penuhi Undangan DPR pada Rapat Pansus Angket
    News

    KPK Tak Penuhi Undangan DPR pada Rapat Pansus Angket

    September 20, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tak Penuhi Undangan DPR pada Rapat Pansus Angket 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tak Penuhi Undangan DPR pada Rapat Pansus Angket

    Gedung KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Rabu (20/9/2017) ini. Lembaga antikorupsi telah menyampaikan ketidakhadiran ini melalui surat sekaligus merespon atas permintaan yang disampaikan DPR melalui surat pada Senin (18/9/2017).

    “KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK  hadir RDP Pansus Angket,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017).

    Dikatakan Febri, pihaknya tidak akan menghadiri RDP dengan Pansus Angket dengan pertimbangan aspek hukum. Terlebih saat ini KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan uji materi sejumlah pegawai lembaga antikorupsi.

    “Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya. Mulai dari UUD 1945, UU MD3, Tatib DPR yang semuanya masuk dalam materi yang sedang diuji di MK saat ini,” terang Febri.

    Pun demikian, dikatakan Febri, pihaknya menghormati DPR dengan segala kewenangan yang dimilikinya. Itu ditunjukkan KPK dengan menghadiri RDP bersama Komisi III. Dimana KPK dalam RDP dengan Komisi III beberapa waktu lalu juga telah mengklarifikasi dan menjawab sejumlah hal yang mencuat di Pansus Angket.

    “Untuk penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi yang sempat muncul di Pansus Angket pun sebenarnya dijelaskan KPK di forum RDP bersama Komisi III DPR. Itu sebagai bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja,” tandas Febri.

    TAGS : Pansus Angket KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22073/KPK-Tak-Penuhi–Undangan-DPR-pada-Rapat-Pansus-Angket-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRatusan Demonstran Minta Aset Qatar Dibekukan
    Next Article Gempa Dahsyat di Meksiko Telan 248 Korban Jiwa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.