Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tak Serius Terapkan Pasal TPPU kepada Koruptor
    News

    KPK Tak Serius Terapkan Pasal TPPU kepada Koruptor

    May 12, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tak Serius Terapkan Pasal TPPU kepada Koruptor

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum maksimal dalam menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam menangani kasus tindak kejahatan korupsi.

    Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK di bawah pimpinan Agus Rahardjo Cs tidak serius dalam menerapkan TPPU dalam kasus korupsi. Padahal, pasal TPPU penting untuk mengembalikan kerugian uang negara dan memberi efek jera terhadap koruptor.



    “KPK pada era kepemimpinan Agus Rahardjo cs masih terhitung minim menggunakan aturan TPPU pada setiap penanganan perkara,” kata Kurnia, di kantornya, Jakarta, Minggu (12/5).

    Kata Kurnia, berdasarkan catatan ICW dalam kurun 2016 sampai dengan 2018, Agus cs hanya menerapkan pasal TPPU terhadap 15 perkara. Sementara dalam tiga tahun terakhir ada ratusan perkara yang berpeluang dijerat dengan pasal TPPU.

    Baca juga.. :

    • Kelompok Masyarakat Sipil Menilai Kinerja KPK
    • KPK Tunggu Laporan Jaksa untuk Jerat Menpora Imam Nahrawi
    • BPK Kecam Penyidik Beraroma Timses Politik di KPK

    “Ini menunjukkan bahwa KPK belum mempunyai visi untuk asset recovery, dan hanya berfokus pada penghukuman badan,” tegasnya.

    Kurnia menyebut keterkaitan TPPU dengan praktik korupsi sangat erat, baik segi yuridis maupun realitas. Untuk Yuridis, kata dia, korupsi secara spesifik disebutkan sebagai salah satu predicate crime dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

    Artinya, TPPU salah satunya dapat diawali dengan perbuatan korupsi. Selain itu, realitas sekarang menunjukkan bahwa pelaku korupsi akan berusaha menyembunyikan harta yang didapat dari praktik korupsi dengan menyamarkan kepemilikan harta.

    “Dengan disembunyikannya harta tersebut maka seharusnya aturan TPPU dapat dikenakan pada setiap pelaku korupsi,” tegasnya.

    Menurutnya, setidaknya ada tiga keuntungan bagi KPK jika menggunakan pasal TPPU pada pelaku korupsi. Pertama, menggunakan pendekatan follow the money.

    Kedua, memudahkan lapangan penuntutan karena mengakomodir asas pembalikan beban pembuktian. “Dan terakhir, memaksimalkan asset recovery,” katanya.

    TAGS : Kasus Korupsi Pasal TPPU KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/52486/KPK-Tak-Serius-Terapkan-Pasal-TPPU-kepada-Koruptor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGerindra "Tendang" Demokrat dari Koalisi Prabowo-Sandiaga?
    Next Article Olahraga Ringan Saat Puasa Kenapa Tidak?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.