Jumpa pers KPK soal penahanan atas tersangka Setya Novanto, di gedung KPK, Minggu malam.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menanggung seluruh biaya perawatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (SN) selama di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Ketua DPR RI itu diketahui dibantarkan demi kepentingan medis di RS tersebut selama tiga hari.
“Yang jelas KPK harus menanggung biaya berhubungan dengan ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat jumpa pers di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.
Novanto diketahui masuk RSCM sejak Jumat (17/11/ 2017) siang. Sebelum dibantarkan ke RSCM, Novanto sempat mengalami perawatan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) malam.
Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan medis secara intensif, pembantaran Novanto dihentikan oleh KPK pada Minggu malam. Pemberhentian pembantaran dilakukan setelah tim KPK menerima laporan atau keterangan terkait perkembangan kesehatan Novanto dari dokter RSCM yang kemudian diverifikasi oleh tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Setelah itu, lembaga antikorupsi memboyong Novanto ke KPK.
Lembaga antikorupsi sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi penahanan terhadap Novanto. Pun demikian, kata Laode, dirinya belum mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan selama Novanto menjalani perawatan medis di RSCM.
“Namun jumlahnya saya belum tau,” imbuh Laode.
TAGS : Setya novanto KPK ektp
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25026/KPK-Tanggung-Biaya-Medis-Setya-Novanto-di-RSCM/