Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Imam Ariyadi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Banten pada Jumat (22/9/2017) malam. Para pihak yang diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.
“Kami konfirmasi, ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat (22/9), KPK lakukan OTT di Kabupaten atau Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).
Selain kepala daerah, sembilan orang lainnya yang diamankan termasuk pejabat dinas dan pihak swasta. Sayangnya, Febri masih enggan merinci identitas kepala dinas maupun pihak swasta yang telah diamankan.
Dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap kepada TIA. “Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” tutur Febri.
Diduga TIA dan sembilan orang lainnya ini ditangkap usai bertransaksi suap.
Diduga, TIA diduga menerima suap terkait proses perizinan kawasan industri di wilayah yang dipimpinnya.
“Diantaranya Kepala Daerah, pejabat Dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kab/Kota di Banten,” ungkap Febri.
Kini, para pihak yang diamankan kan itu masih diperiksa intensif oleh tim penyidik lembaga antikorupsi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.
“Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK. Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK,” tandas Febri.
TAGS : Tangkap Tangan Tubagus Imam Ariyadi Cilegon
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22213/KPK-Tangkap-Tangan-Wali-Kota-Cilegon/