Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cilegon?
    News

    KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cilegon?

    September 23, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cilegon? 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tangkap Tangan Wali Kota Cilegon?

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Wali Kota Cilegon, Banten, Tubagus Imam Ariyadi dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Banten pada Jumat (22/9/2017) malam. Para pihak yang diamankan lantaran diduga melakukan praktik suap.

    “Kami konfirmasi, ada tim Penindakan KPK yang ditugaskan di daerah Banten. Sampai tengah malam hari Jumat (22/9), KPK lakukan OTT di Kabupaten atau Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (23/9/2017).

    Selain kepala daerah, sembilan orang lainnya yang diamankan termasuk pejabat dinas dan pihak swasta. Sayangnya, Febri masih enggan merinci identitas kepala dinas maupun pihak swasta yang telah diamankan.

    Dalam OTT ini, tim Satgas KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan suap kepada TIA. “Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti,” tutur Febri.

    Diduga TIA dan sembilan orang lainnya ini ditangkap usai bertransaksi suap.
    Diduga, TIA diduga menerima suap terkait proses perizinan kawasan industri di wilayah yang dipimpinnya.

    “Diantaranya Kepala Daerah, pejabat Dinas dan swasta. Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kab/Kota di Banten,” ungkap Febri.

    Kini, para pihak yang diamankan kan itu masih diperiksa intensif oleh tim penyidik lembaga antikorupsi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

    “Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK. Dalam waktu maksimal 24 jam akan kami sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK,” tandas Febri.

    TAGS : Tangkap Tangan Tubagus Imam Ariyadi Cilegon

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/22213/KPK-Tangkap-Tangan-Wali-Kota-Cilegon/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAPINDO Bentuk Pusat Arbitrase dan Mediasi Indonesia
    Next Article AS Menerima Tantangan Korut, Rusia Minta Tetap Tenang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang
    • Apakah Prompt AI Bisa di Hak Cipta? Ini yang Perlu Diketahui Kreator
    • Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.