Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Telisik Penerimaan Fee Bansos Rp 1 M Anggota BPK Achsanul Qosasih
    News

    KPK Telisik Penerimaan Fee Bansos Rp 1 M Anggota BPK Achsanul Qosasih

    June 8, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Telisik Penerimaan Fee Bansos Rp 1 M Anggota BPK Achsanul Qosasih 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, bakal mendalami dugaan aliran uang fee pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 ke Anggota Badan Pemerikaa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih. Selain juga sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini untuk menindaklanjuti pernyataan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso yang menyebut adanya aliran uang fee bansos ke pihak-pihak lain.

    “Seluruh fakta sidang perkara ini akan dianalisa tim JPU KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (8/6).

    Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, analisa dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi dalam persidangan ada kaitan dengan alat bukti lain. Sehingga menjadi fakta hukum untuk dilakukan pengembangan.

    “Prinsipnya sejauh ada kecukupan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup, kami akan pastikan perkara ini dikembangkan lebih lanjut dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” tegas Ali.

    Dalam persidangan pada Senin (7/6) kemarin, Matheus Joko Santoso mengakui pernah memberikan uang senilai Rp 1 miliar kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasih senilai Rp 1 miliar. Pemberian uang itu melalui staf Achsanul, bernama Yonda.

    “Saya berikan kepada orangnya beliau namanya Yonda pada bulan Juli, senilai Rp1 miliar, dollar Amerika,” ujar Matheus saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    Editor : Kuswandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBangli Tak Ambil Jatah Transmigrasi
    Next Article Pemerintah Soroti Kenaikan Suku Bunga AS, ini Dampaknya ke Ekonomi RI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.