Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kutai Timur
    News

    KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kutai Timur

    August 15, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Kutai Timur

    Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada 2019-2020.

    Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang diperiksa guna mendalami aliran dana yang masuk ke kantong tersangka lain, Jumat, (14/8). Yakni, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Encek Unguria dan dua pihak swasta, Aditya Maharani dan Deky Aryanto, diperiksa sebagai tersangka.

    “Penyidik menggali keterangan dalam pemeriksaan tersebut mengenai motif dan alasan dugaan pemberian dan penerimaan uang terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” kata Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/8).

    Namun Ali enggan membeberkan materi pemeriksaan untuk menjaga kerahasiaan penyidikan.

    Adapun dalam kasus tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Lima yang menjadi tersangka penerima suap. Yakni, Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aswandini, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suriansyah.

    Baca juga.. :

    • Direksi Asuransi Dinilai Punya Kewenangan Ubah Pedoman Investasi
    • KPK kembali Periksa Sekda Bandung Edi Siswandi
    • Diundang Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK Apresiasi Polri

    Sementara itu, Dua tersangka lainnya sebagai pemberi suap. Yakni kontraktor Aditya Maharani dan pihak swasta Deky Aryanto.

    Penerima suap dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara itu, pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi KPK Kutai Timur

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/77115/KPK-Telusuri-Aliran-Uang-Korupsi-Kutai-Timur/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNasrallah: Hizbullah akan Tanggapi jika Israel Dalang Ledakan Beirut
    Next Article P3AU: Sinergi Kunci Produktivitas di Masa Pandemi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.