Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Telusuri Aset Milik Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim
    News

    KPK Telusuri Aset Milik Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    July 6, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Telusuri Aset Milik Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Telusuri Aset Milik Bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim

    Sjamsul Nursalim

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sengkarut penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim. Salah satunya terkait aset-aset BDNI.

    Terkait upaya itu, lembaga antikorupsi memanggi dua saksi dalam proses penyidikan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT) pada Kamis (6/7/2017).

    Kedua saksi itu yakni mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Iwan Ridwan Prawiranata dan seorang swasta bernama Jamin Wahab. Mereka diperiksa lantaran diduga mengetahui seputar aset perusahaan milik bos Gajah Tunggal Tbk tersebut.

    “Terhadap saksi Jamin Wahab didalami informasi terkait transaksi penjualan aset ex BDNI. Untuk mantan pejabat BI kita mendalami proses pengalihan aset atau pengalihan BDNI pada BPPN,” ujar Febri.

    Untuk diketahui, BDNI merupakan salah satu bank berlikuiditas terganggu karena dampak krisis ekonomi 1998. Kemudian BDNI mengajukan pinjaman lewat skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

    Akan tetapi BDNI dalam perjalanannya menjadi salah satu kreditor yang menunggak. Pada saat bersamaan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) yang lebih ringan dengan dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 8 tahun 2002.

    Berdasarkan Inpres tersebut, bank yang menjadi obligor BLBI bisa dinyatakan lunas hutangnya jika membayar lewat 30 persen uang tunai dan menyerahkan aset senilai 70 persen dari nilai hutang.

    Syafruddin yang telah menjabat sebagai Ketua BPPN sejak April 2002, mengusulkan ke Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) agar SKL BDNI disetujui pada Mei 2002. Dimana SKL itu memuat perubahan atas proses litigasi obligor restrukturisasi oleh obligor BLBI dalam hal ini Sjamsul Nursalim kepada BPPN sebesar Rp 4,8 triliun.

    Dari hasil restrukturisasi tersebut, sebanyak Rp 1,1 triliun sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak. Sedangkan Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

    Meski masih ada kewajiban obligor Rp 3,7 triliun, Namun Syafruddin Arsyad Temenggung tetap mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham kepada Syamsul Nursalim atas kewajibannya pada April 2004.

    Atas perbuatannya, Syafruddin Temenggung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : kasus BLBI sjamsul nursalim KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18457/KPK-Telusuri-Aset-Milik-Bos-Gajah-Tunggal-Sjamsul-Nursalim/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Perkuat Bukti Suap Eks Gubernur Bengkulu Lewat Belasan Saksi
    Next Article Rusia Enggan Akui Korut Lepas Rudal ICBM. Ada Apa?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.