Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Telusuri Temuan Uang ke Istri Zumi Zola
    News

    KPK Telusuri Temuan Uang ke Istri Zumi Zola

    May 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Telusuri Temuan Uang ke Istri Zumi Zola

    Gubernur Jambi, Zumi Zola usai menjalani pemeriksaan KPK (Foto: Rangga Tranggana/jurnas.com)

    Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi sejumlah hal saat memeriksa ‎Istri Gubernur Jambi Zumi Zola (ZZ), Sherrin Tharia. Salah satunya, soal uang yang disita penyidik KPK dari sebuah villa milik Zumi Zola.

    “Pada yang bersangkutan penyidik mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan saksi terkait uang yang disita penyidik di villa sebelumnya,” ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (22/5/2018) malam.



    Tak hanya terkait uang, penyidik juga mencecar Sherrin Tharia terkait ihwal gratifikasi yang menjerat suaminya sebagai tersangka. Pun termasuk soal gratifikasi yang dijadikan aset oleh Zumi Zola.

    “Dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset,” ujar Febri.‎
    ‎
    Sherrin hari ini diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Usai menjalani pemeriksaan, ‎Sherrin yang mengenakan baju hitam dibalut kerudung hitam itu bergeming usai menjalani pemeriksaan. Tak satu pun pertanyaan awak media diresponya.
    ‎
    KPK sebelumnya telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait ‎sejumlah proyek di Provinsi Jambi. Gubernur non-aktif Jambi tersebut ditetapkan bersama dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Jambi, Arfan.

    Baca juga :

    • KPK Terima Rp 3,7 Miliar Uang Suap dari DPRD Sumut
    • Istri Zumi Zola Diperiksa KPK
    • Penegakkan Hukum kembali ke Orde Baru

    Zumi Zola bersama-sama Arfan diduga menerima gratifikasi hingga Rp 6 miliar. Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan penanganan perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi, tahun 2018. ‎Diduga kuat uang Rp 6 miliar itu kemudian digunakan sebagai `uang ketok palu` kepada anggota DPRD Jambi agar mengesahkan rancangan APBD Jambi tahun anggaran 2018.‎
    ‎

    TAGS : Zumi Zola Jambi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34913/KPK-Telusuri-Temuan-Uang-ke-Istri-Zumi-Zola/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMUI: Tak Usah Perpanjang Polemik 200 Mubalig
    Next Article Swedia Instruksikan Warga Siap Berperang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.