Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Bos Lippo Group dan Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta
    News

    KPK Tetapkan Bos Lippo Group dan Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta

    October 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Bos Lippo Group dan Bupati Bekasi Tersangka Suap Meikarta

    Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka suap proyek Meikarta.

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, selain kedua orang tersebut, KPK juga menjerat tujuh orang lainnya, yakni dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).



    Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan sembilan orang sebagai tersangka,” kata Laode, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).

    Baca juga :

    • KPK OTT di Bekasi Soal Meikarta Bisnis Lippo Group
    • KPK OTT di Bekasi Soal Izin Meikarta Bisnis Lippo Group
    • Tangkap 10 Orang, KPK Segel Dinas PUPR

    Kata Laode, Bupati Bekasi dan bawahannya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

    “Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas,” kata Syarief.

    Syarief menjelaskan, pemberian uang suap untuk Bupati Bekasi dan anak buahnya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

    “Keterkaitan sejumlah dinas dalam proses pe‎rizinan karena proyek tersebut cukup kompleks yakni memiliki renvana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat penidikan,” terangnya.

    TAGS : KPK OTT Bekasi Meikarta Lippo Group

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42291/KPK-Tetapkan-Bos-Lippo-Group-dan-Bupati-Bekasi-Tersangka-Suap-Meikarta/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTekanan Trump untuk Saudi Mulai Mengendur
    Next Article Kronologis OTT Suap Izin Meikarta Milik Lippo Group
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.