Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Bupati Eks Kader NasDem Tersangka Suap
    News

    KPK Tetapkan Bupati Eks Kader NasDem Tersangka Suap

    October 11, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Bupati Eks Kader NasDem Tersangka Suap

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka suap dan gratifikasi dengan total senilai Rp7 miliar.

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, eks politikus NasDem itu dijerat atas kasus dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemkab Malang dan kasus dugaan gratifikasi.



    “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dua dugaan tindak pidana korupsi, yaitu suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan gratifikasi,” kata Saut, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/10).

    Untuk kasus dugaan suap, Rendra ditetapkan tersangka bersama pihak swasta Ali Murtopo terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011. Rendra diduga menerima suap dari Ali sebesar Rp3,45 miliar.

    Baca juga :

    • Bupati Malang Eks Kader NasDem Bayar Utang Pilkada Dari Suap
    • Sofyan Basir Lobi Johannes Kotjo Bagi Jatah Idrus Marham
    • Eni Saragih sebut Uang Suap PLTU Riau Halal

    “Tersangka RK (Rendra Kresna) diduga menerima suap dari tersangka AM (Ali Murtopo) sekitar Rp 3,45 miliar terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang,” kata Saut.

    Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Rendra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sementara Ali Murtopo yang menyandang status tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Sementara dalam kasus gratifikasi, KPK menetapkan status tersangka terhadap Rendra dan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. Dalam kasus ini, Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 bersama-sama Eryk diduga telah menerima gratifikasi setidaknya hingga saat ini sekitar Rp 3,55 miliar.

    “RK diduga tidak pernah melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK,” katanya.

    Dalam kasus ini, Rendra dan Eryk disangkakan melanggar Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK Bupati Malang NasDem

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/42089/KPK-Tetapkan-Bupati-Eks-Kader-NasDem-Tersangka-Suap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenteri Energi AS Mundur dari Mega Proyek Saudi demi Khashoggi
    Next Article Sofyan Basir Dapat Jatah Paling "The Best" dari Suap PLTU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.