Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Bupati Ngada Tersangka Suap Fee Proyek
    News

    KPK Tetapkan Bupati Ngada Tersangka Suap Fee Proyek

    February 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Bupati Ngada Tersangka Suap Fee Proyek

    Gedung KPK

    Jakarta – Bupati Ngada, Marianus Sae resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu bakal calon Gubernur NTT itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (12/2/2018). Selain Marianus, KPK juga meningkatkan status Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU).‎

    “Setelah dilakukan pemeriksaan 1×24 jam dan gelar perkara pagi tadi disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberikan hadiah atau janji ke Bupati Ngada terkait proyek di NTT,” ucap Basaria.‎

    Marianus diduga menerima suap dari Wilhelmus sejumlah Rp 4,1 miliar terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada Rp 54 miliar. Wilhelmus merupakan kontraktor yang bisa menggarap proyek di lingkungan Pemkab Ngaada. Marianus juga diduga menjanjikan proyek untuk ‎Wilhelmus.

    “Diduga penerimaan suap tersebus terkait fee proyek,” ungkap Basaria.‎

    Atas perbuatannya, Marianus‎ yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Wilhelmus‎ dijerat dengan  Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Kasus ini terbongkar dari oprasi tangkap tangan yang dilakukan tim Satgas KPK di tiga lokasi pada Minggu (11/2/2018). Dalam OTT itu, tim mengamankan lima orang yang diantaranya Marianus dan Wilhelmus.

    “Sekali lahi, KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang,” tandas Basaria.

    TAGS : KPK Suap Marianus Sae

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29072/KPK-Tetapkan-Bupati-Ngada-Tersangka-Suap-Fee-Proyek/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAnak Kecil Palestina Disiksa di Penjara Israel
    Next Article Waduh, Bupati Ngada Gunakan Uang Suap untuk Biayai Kampanye Pilgub NTT
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.