Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap
    News

    KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap

    October 4, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Ambon Tersangka Suap

    Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif

    Jakarta – Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba sebagai tersangka.

    Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Masikamba ditetapkan sebagai tersangka suap pengurangan nilai kewajiban pajak wajib pajak atas nama Anthony Liando, selaku pemilik CV AT.



    Masikamba ditetapkan bersama Anthony dan Sulimin Ratmin, selaku supervisor/pemeriksa Pajak KPP Pratama Ambon. Dimana, Masikamba dan Sulimin diduga sebagai penerima, sementara Anthony sebagai pemberi.

    “KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan, serta menetapkan tiga orang tersangka,” kata Laode, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/10).

    Baca juga :

    • KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan Dalam Kasus Suap Proyek
    • Johanes Kotjo Didakwa Suao Eni Saragih dan Idrus Rp4,75 Miliar
    • KPK Bongkar Keterlibatan Dirut PLN dalam Dakwaan Johannes Kotjo

    Kata Laode, Masikamba dan Sulimin diduga membantu Anthony mengurangi kewajiban pajak wajib pajak orang pribadi tahun 2016 di KPP Pratama Ambon senilai Rp1,7 sampai Rp2,4 miliar. Setelah melakukan komunikasi, kewajiban pajak Anthony disepakati menjadi Rp1,037 miliar.

    “Atas kesepakatan tersebut terjadi komitmen pemberian uang sebesar Rp320 juta yang diberikan bertahap,” terangnya.

    Syarif lantas merinci pemberian uang dari Anthony kepada Masikamba dan Sulimin, yakni 4 September 2018 sebesar Rp20 juta dari Anthony kepada Sulimin melalui rekening anaknya, 2 Oktober sebesar Rp100 juta dari Anthony kepada SR, dan sebesar Rp200 juta akhir Oktober 2018 setelah surat ketetapan pajak diterima Anthony.

    “Diduga selain pemberian tersebut LMB (La Masikamba) juga menerima pemberian lainnya dari Anthony sebesar Rp550 juta pada 10 Agustus 2018,” kata Syarif.

    Atas perbuatannya, Anthony yang diduga pemberi disangkakan melanggar Pasal  5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Sebagai pihak diduga penerima, Sulimin disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kemudian La Masikamba disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK OTT Ambon Pejabat Pajak

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41736/KPK-Tetapkan-Kepala-Kantor-Pajak-Ambon-Tersangka-Suap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDitolak India, Pakistan "Rayu" AS Perkuat Hubungan Bilateral
    Next Article Tujuh Negara Ini Kirimkan Bantuan Pesawat untuk Palu dan Donggala
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.