KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR dari PAN Tersangka

by

in
KPK Tetapkan Wakil Ketua DPR dari PAN Tersangka

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga membantu Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2016, senilai Rp100 miliar.



“KPK tetapkan TK (Taufik Kurniawan), TK ini wakil ketua DPR, sebagai tersangka. TK yang merupakan wakil ketua DPR diduga menerima hadiah atau janji,” kata Basaria, dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/10).

Taufik diduga menerima sekitar Rp3,65 miliar dari hasil suap. Dia merupakan Anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen.

Baca juga :

Atas perbuatan tersebut Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Diketahui, Taufik sempat diminta keterangannya terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek yang bersumber dari DAK pada APBN 2016, senilai Rp100 miliar. Taufik diduga mengetahui pengurusan anggaran itu.

Nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.

Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.

Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

Yahya sendiri didakwa menerima suap sekitar Rp12 miliar terkait sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen selama tahun 2016. Uang suap itu berasal dari para kontraktor yang akan mengerjakan berbagai proyek dari dana APBD 2016.

TAGS : Kasus Korupsi Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/43066/KPK-Tetapkan-Wakil-Ketua-DPR-dari-PAN-Tersangka/