Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tidak Akan Cabut SK 75 Pegawai Berdasarkan Rekomendasi Ombudsman
    News

    KPK Tidak Akan Cabut SK 75 Pegawai Berdasarkan Rekomendasi Ombudsman

    August 5, 2021No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tidak Akan Cabut SK 75 Pegawai Berdasarkan Rekomendasi Ombudsman 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan mencabut Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021. SK tersebut terkait keputusan Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri terkait langkah pembebastugasan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

    Hal ini menyikapi hasil rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) agar KPK bisa lagi menugaskan 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan.

    “Pembebastugasan berdasarkan SK 652 sekali lagi sampai saat ini kami belum pernah mencabut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

    Baca Juga: Komnas HAM Tunda Sampaikan Hasil Rekomendasi Polemik TWK Pegawai KPK

    Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, pembebastugasan merupakan ranah instansinya. Karena itu, lembaga antirasuah tidak akan kembali mempekerjakan pegawai berdasarkan rekomendasi Ombudsman.

    Ghufron berpendapat, Ombudsman tidak bisa mencampuri sikap KPK yang membebastugaskan pegawai tidak memenuhi syarat TWK. Mengingat 75 pegawai KPK, kini dinonaktifkan dari jabatan maupun tugas-tugasnya.

    Editor : Nurul Adriyana Salbiah

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTWK Disebut Maladministrasi, KPK Sesalkan Ombudsman Ikut Campur
    Next Article Nurul Ghufron Justru Sebut Ombudsman yang Lakukan Maladministrasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.