Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tindaklanjuti Kabar Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko
    News

    KPK Tindaklanjuti Kabar Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko

    December 1, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tindaklanjuti Kabar Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tindaklanjuti Kabar Adik Gamawan Fauzi Dapat Ruko

    Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti soal  pemberian ruko kepada ‎Adik mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia.  Pemberian ruko oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos itu sebelumnya diungkapkan terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam persidangan.

    “Setiap pengakuan, kami harus follow up dong. Dikroscek lagi. Pengakuan belum tentu bisa jadi sebuah fakta,” ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantor KPK Jakarta, Jumat (1/12/2017) petang.

    Saut memastikan pihaknya akan mengembangkan tentang aliran uang proyek pengadaan e-KTP yang diterima sejumlah pihak, seperti yang diutarakan Andi Narogong. Dalam proses pengembangan itu, ‎kata Saut, KPK akan membandingkan keterangan Andi dengan keterangan saksi-saksi yang lain. Selain itu, KPK akan mencocokan keterangan Andi dengan bukti yang dimiliki KPK.

    “Bisa jadi itu betul, tapi akan kami dalami lebih lanjut apa yang dia (Andi) katakan dalam persidangan,” ujar Saut.

    Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Andi Narogong sebelumnya menyebut bahwa Gamawan Fauzi mendapat jatah atau fee dari pengusaha yang dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP. Namun, pemberian fee disampaikan melalui Azmin Aulia.

    Dikatakan Andi, Azmin diberikan sebuah ruko di Grand Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan. Selain itu, diberikan sebidang tanah. Kedua aset tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos. PT Sandipala merupakan salah satu anggota konsorsium yang dimenangkan saat proses lelang proyek e-KTP.

    ‎

    TAGS : e-KTP Azmin Aulia Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25645/KPK-Tindaklanjuti-Kabar-Adik-Gamawan-Fauzi-Dapat-Ruko/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKetum PPP Dukung Bawaslu dan Polri Petakan Potensi Rawan Pilkada
    Next Article Korsel Ragukan Kemampuan Rudal Korut
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.