Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Tingkatkan Status Penjabat Bea Cukai ke Penyidikan
    News

    KPK Tingkatkan Status Penjabat Bea Cukai ke Penyidikan

    May 15, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Tingkatkan Status Penjabat Bea Cukai ke Penyidikan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Tingkatkan Status Penjabat Bea Cukai ke Penyidikan 2
    Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Status salah satu penjabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai di Kementerian Keuangan yang terlibat kasus dugaan penerimaan gratifikasi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (15/5).

    Ali mengatakan peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan dilakukan setelah tim penyidik menemukan dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi dan diperkuat dengan kecukupan alat bukti.

    Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus tersebut karena proses pengumpulan alat bukti yang masih berjalan. “Kami belum dapat menginformasikan terkait pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi lengkap dugaan penerimaan gratifikasinya, maupun uraian lengkap dari pasal yang disangkakan,” jelasnya.

    Langkah yang dilakukan KPK saat ini adalah melengkapi alat bukti dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan akan memanggil para pihak terkait sebagai saksi. Perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

    Ali juga mengajak, masyarakat untuk aktif membantu proses penyidikan KPK dengan memberikan informasi dan data yang relevan kepada penyidik. “Kami pastikan semua mekanisme penyidikannya berpedoman pada aturan hukum dan kami juga berharap dukungan masyarakat untuk dapat mengawal serta dapat pula berperan memberikan informasi dan data akurat pada tim penyidik dan call center 198,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSurvai Charta Politika: Sebanyak 61 Persen Pemilih Jokowi-Ma’ruf Pilih Capres Ini
    Next Article BI Sebut Utang LN Kuartal I 2023 Tetap Terkendali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.