JawaPos.com – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Suparji, Ombudsman perlu merespon atas langkah KPK tersebut. Ia mempertanyakan mengapa muncul rekomendasi yang enggan ditindaklanjuti.
“Apakah memang rekomendasi tidak sesuai dengan fakta, tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, atau ada faktor yang lain,” ujar Suparji kepada wartawan, Sabtu (7/8).
Namun demikian, KPK juga harus memberikan alasan yang jelas dan konkrit atas penolakan tersebut. KPK tidak cukup dengan alasan bahwa lembaganya mandiri dan tidak bisa diintervensi.
“Memang benar bahwa KPK mandiri, tetapi tak bisa juga menolak tanpa alasan dan argumentasi yang jelas. Maka KPK harus memberikan penjelasan mengapa terjadi keberatan, mengapa tidak dapat mengikuti rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Suparji juga mempertanyakan mengapa tidak ada transparansi soal TWK jika KPK merasa di jalan yang benar. Sebab, hulu dari rekomendasi Ombudsman adalah TWK yang dinilai maladministrasi.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link