Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng
    News

    KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng

    October 4, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng

    Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum politikus senior Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng untuk memenuhi pemeriksaan kasus suap proyek PLTU Riau.

    Juru Bicaa KPK, Febri Diansyah mengatakan, Mekeng sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal (BLEM) sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Melchias Marcus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SMT pada Selasa, 8 Oktober 2019,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

    Untuk itu, Febri memperingatkan Mekeng agar bersikap kooperatif usai mangkir beberapa kali dari pemeriksaan KPK. Saat itu, Mekeng berasalan tengah melakukan kunjungan kerja di luar negeri, yang belakangan dilanjutkan dengan berobat.

    “Kami peringatkan saksi kooperatif memenuhi panggilan Penyidik. Terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang,” tegas Febri.

    Baca juga.. :

    • Dapat Sejukkan Tensi Politik, Ridwan Hisjam Lebih Cocok Ketua MPR
    • KPK Garap Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng
    • Munas Golkar Jadi Momentum Pergantian Kepemimpinan

    Peringatan senada juga disampaikan kepada Samin Tan (SMT), tersangka kasus suap yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Saragih yang batal diperiksa beberapa waktu lalu.

    “Tersangka SMT dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 7 Oktober 2019,” terangnya.

    Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberi uang Rp5 miliar kepada Eni Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

    Uang suap tersebut digunakan Eni untuk biaya kampanye suaminya, Al-Khadziq dalam Pilkada 2019 di Temanggung.

    Adapun status Eni sendiri dalam kasus ini telah lebih dulu diproses di pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam amar putusannya, majelis menilai Eni bersalah karena telah menerima uang haram saat mengurus proyek PLTU Riau-1.

    TAGS : Suap PLTU Riau Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60357/KPK-Ultimatum-Politikus-Senior-Golkar-Melchias-Mekeng/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMengapa Trump Belum Didepak dari Twitter?
    Next Article Ditjen Hubla-Pelindo I Tandatangani Adendum Kerja Sama Pemanfaatan VTS Batam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.