Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng
    News

    KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng

    October 4, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ultimatum Politikus Senior Golkar Melchias Mekeng

    Politikus Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum politikus senior Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng untuk memenuhi pemeriksaan kasus suap proyek PLTU Riau.

    Juru Bicaa KPK, Febri Diansyah mengatakan, Mekeng sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal (BLEM) sebagai tersangka kasus tersebut.

    “Melchias Marcus Mekeng dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka SMT pada Selasa, 8 Oktober 2019,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

    Untuk itu, Febri memperingatkan Mekeng agar bersikap kooperatif usai mangkir beberapa kali dari pemeriksaan KPK. Saat itu, Mekeng berasalan tengah melakukan kunjungan kerja di luar negeri, yang belakangan dilanjutkan dengan berobat.

    “Kami peringatkan saksi kooperatif memenuhi panggilan Penyidik. Terutama karena beberapa kali jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak datang,” tegas Febri.

    Baca juga.. :

    • Dapat Sejukkan Tensi Politik, Ridwan Hisjam Lebih Cocok Ketua MPR
    • KPK Garap Ketua Fraksi Golkar Melchias Mekeng
    • Munas Golkar Jadi Momentum Pergantian Kepemimpinan

    Peringatan senada juga disampaikan kepada Samin Tan (SMT), tersangka kasus suap yang menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Saragih yang batal diperiksa beberapa waktu lalu.

    “Tersangka SMT dijadwalkan ulang pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Senin, 7 Oktober 2019,” terangnya.

    Dalam kasus ini, Samin Tan diduga memberi uang Rp5 miliar kepada Eni Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT).

    Uang suap tersebut digunakan Eni untuk biaya kampanye suaminya, Al-Khadziq dalam Pilkada 2019 di Temanggung.

    Adapun status Eni sendiri dalam kasus ini telah lebih dulu diproses di pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam amar putusannya, majelis menilai Eni bersalah karena telah menerima uang haram saat mengurus proyek PLTU Riau-1.

    TAGS : Suap PLTU Riau Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60357/KPK-Ultimatum-Politikus-Senior-Golkar-Melchias-Mekeng/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMengapa Trump Belum Didepak dari Twitter?
    Next Article Ditjen Hubla-Pelindo I Tandatangani Adendum Kerja Sama Pemanfaatan VTS Batam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.