Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Ultimatum Tersangka Labuhanbatu Menyerahkan Diri
    News

    KPK Ultimatum Tersangka Labuhanbatu Menyerahkan Diri

    July 20, 2018No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Ultimatum Tersangka Labuhanbatu Menyerahkan Diri

    Umar Ritonga (foto: facebook/dokpri)

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas mengultimatum tersangka Umar Ritonga untuk menyerahkan diri. Ultimatum itu disampaikan lembaga antikorupsi lantaran orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap ini hingga saat ini tak juga kooperatif untuk menyerahkan diri.

    Ultimatum ini disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Umar diketahui berhasil kabur bersama barang bukti uang dugaan suap senilai Rp 500 juta, saat tim penindakan KPK mencoba menangkapnya saat oprasi tangkap tangan beberapa waktu lalu.



    Meski tak berhasil diamankan, KPK telah resmi menetapkan Umar sebagai tersangka dengan sangkaan penerima suap. KPK menduga Umar berperan sebagai perantara suap untuk Pangonal dari bos PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA)  ‎Effendy Sahputera.‎‎
     
    ‎”KPK mengingatkan kembali pada saudara Umar Ritonga agar bersikap koperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK,” tegas Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (20/7/2018).

    KPK berharap pihak keluarga dan kolega tersangka Umar Ritonga aktif mengajak Umar untuk datang ke KPK atau menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu atau kantor kepolisian setempat.

    Baca juga :

    • Hukuman Nur Alam Diperberat Jadi 15 Tahun Penjara
    • Boedino Sebut Pemberian SKL Sesuai Prosedur
    • Tersangka Korupsi Bakamla Serahkan Rp2 Miliar ke KPK

    Imbauan KPK ini berlaku hingga Sabtu (21/7/2018) besok. Jika tetap tidak menyerahkan diri, maka akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Imbauan ini berlaku sampai Sabtu, 21 Juli 2018. Jika tidak KPK akan memproses penerbitan DPO untuk yang bersangkutan,” ujar Febri.

    KPK sebelumnya telah resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, Umar Ritonga selaku pihak swasta dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA) ‎sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. KPK menduga ‎Bupati Pangonal dan Umar Ritonga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta.

    Diduga uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.

    Namun uang tersebut masih belum disita oleh tim penindakan KPK. Tim penindakan hanya menyita bukti transfer.
    Diduga bukti transaksi sebesar Rp 576 juta yang diamankan dalam OTT merupakan bagian dari permintaan Bupati Panganol sekitar Rp 3 miliar.

    Sekitar bulan Juli 2018, diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 miliar, Akan tetapi cek tersevut tak berhasil dicairkan.

    Atas dugaan itu, Effendy Syahputra yang diduga sebagai pihak pemberi dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    Sementara‎ Bupati Pangonal dan Umar Ritonga yang diduga sebagai pihak penerima suap dijerat dengan melanggar Pasal12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

    TAGS : Labuhanbatu Umar Ritonga KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38025/KPK-Ultimatum-Tersangka-Labuhanbatu-Menyerahkan-Diri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDatang ke KPK, Dirut PLN "Pelit" Komentar
    Next Article Nikaragua Rayakan Revolusi Sandinista di tengah Protes
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.