Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Warning Anak Buah Dirut PLN Sofyan Basir
    News

    KPK Warning Anak Buah Dirut PLN Sofyan Basir

    April 25, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Warning Anak Buah Dirut PLN Sofyan Basir

    Ilustrasi Gedung KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan sejumlah direksi PLN yang dipanggil sebagai saksi untuk Dirut PLN Sofyan Basir sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 bersikap kooperatif.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, para saksi harus jujur memberi keterangan kepada penyidik. Sehingga, jangan sampai ada upaya menutupi kasus tersebut.



    “Itu yang kami ingatkan, jadi kalau saksi dipanggil datang dan buka keterangan sejujur-jujurnya dan seluas-luasnya kalau ada upaya pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi saksi sampaikan ke KPK,” kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/4).

    Febri menegaskan, jika ada upaya memberikan keterangan palsu untuk menghalangi penyidikan kasus tersebut, maka terancam hukuman pidana.

    Baca juga :

    • Tersangka KPK, Dirut PLN Sofyan Basir di Perancis
    • KPK Kirim Surat Penetapan Tersangka Dirut PLN Sofyan Basir
    • KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau

    “Jadi kalau ada upaya-upaya untuk menghambat penanganan perkara ini maka ada risiko pidana yang diatur di pasal 21 `obstruction of justice`,” tegasnya.

    Keterlibatan Sofyan berawal ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimi PT PLN (Persero) surat, pada Oktober 2015. Surat pada pokoknya memohon PLN memasukkan proyek dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

    Sayangnya, surat tak ditanggapi. Johannes akhirnya mencari bantuan agar dibukakan jalan berkoordinasi dengan PLN untuk mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listnk Tenaga Uap Mulut Tambang Riau-I.

    Pertemuan diduga dilakukan beberapa kali. Pertemuan membahas proyek PLTU itu dihadiri mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, Sofyan, dan Johannes. Namun, beberapa pertemuan tak selalu dihadiri ketiga orang tersebut.

    Selanjutnya pada 2016, Sofyan menunjuk Johannes mengerjakan proyek Riau-I. Sebab, mereka sudah memiliki kandidat mengerjakan PLTU di Jawa.

    Padahal, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang menugaskan PT PLN menyelenggarakan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan (PIK) belum terbit. PLTU Riau-I dengan kapasitas 2×300 MW kemudian diketahui masuk Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.

    Johannes meminta anak buahnya siap-siap karena sudah dipastikan Riau-I milik PT Samantaka. Sofyan lalu memerintahkan salah satu Direktur PT PLN merealisasikan PPA antara PLN dengan BNR dan CHEC.

    Sofyan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka merupakan pengembangan penyidikan Eni, Johannes, dan Idrus Marham yang telah divonis. Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun penjara dan Idrus Marham 3 tahun penjara.

    Sofyan dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dlubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsijuncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    TAGS : Suap PLTU Riau Dirut PLN Sofyan Basir

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/51670/KPK-Warning-Anak-Buah-Dirut-PLN-Sofyan-Basir/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTersangka KPK, Dirut PLN Sofyan Basir di Perancis
    Next Article Sedikit Bicara, Begini Kondisi Ratna Sarumpaet
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.