Tuesday, May 24, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPU Akhirnya Larang Konser pada Pilkada

September 24, 2020
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KPU Akhirnya Larang Konser pada Pilkada
5
SHARES
20
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya melarang konser musik dan kegiatan lain yang melibatkan massa berkumpul atau berkerumun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra seperti dilansir dari Antara di Jakarta menyebutkan, pelarangan tersebut tercantum dalam hasil revisi aturan mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana nonalam Covid-19. Yakni, pada Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020.

”Ketentuan pasal 88C PKPU Nomor 13 Tahun 2020, partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan atau pihak lain dilarang melaksanakan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 57 huruf g,” kata Ilham pada Kamis (24/9).

Kegiatan yang diatur dalam pasal 57 huruf g tersebut yakni rapat umum, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan atau konser musik, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai dan atau sepeda santai. Kemudian, kegiatan perlombaan, kegiatan sosial berupa bazaar dan atau donor darah, dan atau peringatan hari ulang tahun partai politik.

”Aturan itu juga menyiapkan sanksi bagi partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan atau pihak lain yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 pasal 88C. Sanksinya berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten dan kota pada saat terjadinya pelanggaran. Juga penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran oleh Bawaslu apabila tidak melaksanakan peringatan tertulis tersebut,” ujar Ilham.

Pada pasal selanjutnya, menurut Ilham, mengatur sanksi bagi pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik pengusul, penghubung pasangan calon, tim kampanye, dan atau pihak lain yang melanggar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sanksinya berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu provinsi atau kabupaten dan kota pada saat terjadinya pelanggaran. Selanjutnya, penghentian dan pembubaran kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran apabila tidak melaksanakan peringatan tertulis tersebut dalam waktu 1 jam sejak diterbitkan.

”Sanksi selanjutnya larangan melakukan metode kampanye yang dilanggar selama 3 hari berdasar rekomendasi Bawaslu provinsi atau kabupaten dan kota,” papar Ilham.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

Ketua Umum Iluni UI Sarankan Buka Opsi Tunda Pilkada

Next Post

Volkswagen akan bayar kompensasi atas kejadian masa lalu

Related Posts

Menko PMK Akan Masukkan Keluarga Rentan Miskin dalam PKH
News

Jadi Tuan Rumah GPDRR 2022, Ini Target Pemerintah Indonesia

May 24, 2022
Panglima TNI Kunjungi Ketua Umum PBNU
News

Panglima TNI Kunjungi Ketua Umum PBNU

May 24, 2022
Dua Kasus Infeksi Cacar Monyet Ditemukan di Kanada
News

Cacar Monyet Merebak, Kenali Gejalanya

May 24, 2022
Next Post
Volkswagen akan bayar kompensasi atas kejadian masa lalu

Volkswagen akan bayar kompensasi atas kejadian masa lalu

Kualitas Data Ekonomi BPS – KRJOGJA

Kualitas Data Ekonomi BPS – KRJOGJA

BMW Motorrad hadirkan seri “M” di motor terbaru mereka

BMW Motorrad hadirkan seri "M" di motor terbaru mereka

Komunitas id42ner siap gelar Jamnas ke-3 di Palembang

Komunitas id42ner siap gelar Jamnas ke-3 di Palembang

May 24, 2022
Presiden Jelaskan Upaya Tahan Kenaikan Harga Pertalite

Presiden Jelaskan Upaya Tahan Kenaikan Harga Pertalite

May 21, 2022
Seribuan Kasus Suspek Cacar Monyet dan Puluhan Kematian Dilaporkan Kongo

Seribuan Kasus Suspek Cacar Monyet dan Puluhan Kematian Dilaporkan Kongo

May 21, 2022
Dirut BRI Sunarso Raih “Business Person of the Year”

Dirut BRI Sunarso Raih “Business Person of the Year”

May 19, 2022
ACC bantu hijaukan kawasan Ekowisata Telok Berdiri Kalbar

ACC bantu hijaukan kawasan Ekowisata Telok Berdiri Kalbar

May 24, 2022
Rekor Baru Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecah Lagi!! Presiden Ingatkan Disiplin 3M dan 3T

Terus Turun, Kasus COVID-19 Nasional Bertambah Dua Ratusan

May 20, 2022
Hyundai akan bangun pabrik khusus kendaraan listrik di AS

Hyundai akan investasi Rp242 triliun untuk kendaraan listrik di Korsel

May 19, 2022
Gaspol! BRI Fasilitasi 2.190 Seat Mudik Gratis Bagi Masyarakat – KRJOGJA

Gaspol! BRI Fasilitasi 2.190 Seat Mudik Gratis Bagi Masyarakat – KRJOGJA

April 27, 2022
Mercedes cari alternatif energi jika Rusia pangkas pengiriman gas

Mercedes cari alternatif energi jika Rusia pangkas pengiriman gas

April 29, 2022
Volvo dan Northvolt akan bangun pabrik baterai EV baru di Swedia

Volvo laporkan penurunan penjualan hampir 25 persen pada April

May 4, 2022
Begini tips berkendara irit bensin saat arus balik lebaran

Begini tips berkendara irit bensin saat arus balik lebaran

May 7, 2022
Otoritas Kota Shanghai Tunda Ujian Nasional

Otoritas Kota Shanghai Tunda Ujian Nasional

May 8, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Jadi Tuan Rumah GPDRR 2022, Ini Target Pemerintah Indonesia
  • Panglima TNI Kunjungi Ketua Umum PBNU
  • Cacar Monyet Merebak, Kenali Gejalanya

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!