Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPU Melarang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan
    News

    KPU Melarang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan

    January 17, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPU Melarang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beda sikap tentang sosialisasi calon anggota legislatif Pemilu 2024. Jika KPU melarang, Bawaslu memperbolehkan praktik-praktik sosialisasi para calon wakil rakyat tersebut.

    Sebelumnya, KPU tengah menyiapkan rancangan peraturan KPU soal sosialisasi prakampanye. Rencananya, sosialisasi prakampanye tersebut hanya boleh untuk partai politik (parpol). Itu pun gambarnya adalah ketua umum dan sekretaris jenderal parpol bersangkutan. Di luar itu bakal dilarang.

    Namun, ternyata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memiliki pandangan berbeda soal regulasi tersebut. ”Saya agak berbeda dengan Mas Hasyim (Ketua KPU RI Hasyim Asya’ari, Red) dan KPU,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/1).

    Dalam pandangan Bawaslu, para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pun boleh melakukan sosialisasi. Baik berupa foto, baliho, maupun pertemuan lainnya. ”Bapak-ibu (bacaleg) boleh pasang foto tidak? Boleh,” kata Bagja.

    Bagja beralasan, masa kampanye baru berlangsung November 2023. Sebelum masuk ke tahapan kampanye, ada rentang waktu sekitar 10 bulan. Nah, dia menilai, tentu tidak mungkin bagi bacaleg berdiam diri. Yang terpenting, lanjut dia, sosialisasi hanya memperkenalkan. Tidak bersifat ajakan layaknya kampanye. Jika ada unsur ajakan, Bawaslu akan menindak.

    KPU Melarang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan 2
    Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

    Selain itu, sosialisasi harus dilakukan dengan mematuhi semua aturan yang berlaku. Misalnya, ada peraturan kepala daerah yang melarang pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat tertentu. Termasuk tidak boleh di rumah ibadah ataupun lembaga pendidikan. ”Atau misalnya nyerang partai lain. Itu akan kami turunkan,” tegasnya.

    Dikonfirmasi soal sikap Bawaslu tersebut, Komisioner KPU RI August Mellaz enggan menanggapi. Dia berdalih, rancangan PKPU sosialisasi masih dalam tahap perumusan. ”Masih dibahas,” ujarnya di kantor PGI.

    August menyebut, aturan segera diselesaikan. Pihaknya menargetkan bisa dituntaskan akhir bulan ini. ”Target Januari,” jelasnya.

    Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih (TePi) Jeirry Sumampouw meminta KPU dan Bawaslu duduk bersama. Dengan begitu, tidak terjadi perbedaan sikap. Dia menyatakan, membuat aturan pemilu harus melibatkan Bawaslu. Kalau berbeda sikap, dia menilai akan menimbulkan persoalan dalam implementasinya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePajak Daerah Tumbuh Menjadi Rp 209,47 Triliun Pada 2022
    Next Article Lukas Enembe Dibawa Ke RSPAD Gatot Subroto
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.