Saturday, March 25, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPU Melarang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan

January 17, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KPU Melarang Sosialisasi Bacaleg, Tapi Bawaslu Memperbolehkan
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beda sikap tentang sosialisasi calon anggota legislatif Pemilu 2024. Jika KPU melarang, Bawaslu memperbolehkan praktik-praktik sosialisasi para calon wakil rakyat tersebut.

Sebelumnya, KPU tengah menyiapkan rancangan peraturan KPU soal sosialisasi prakampanye. Rencananya, sosialisasi prakampanye tersebut hanya boleh untuk partai politik (parpol). Itu pun gambarnya adalah ketua umum dan sekretaris jenderal parpol bersangkutan. Di luar itu bakal dilarang.

Namun, ternyata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memiliki pandangan berbeda soal regulasi tersebut. ”Saya agak berbeda dengan Mas Hasyim (Ketua KPU RI Hasyim Asya’ari, Red) dan KPU,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/1).

Dalam pandangan Bawaslu, para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pun boleh melakukan sosialisasi. Baik berupa foto, baliho, maupun pertemuan lainnya. ”Bapak-ibu (bacaleg) boleh pasang foto tidak? Boleh,” kata Bagja.

Bagja beralasan, masa kampanye baru berlangsung November 2023. Sebelum masuk ke tahapan kampanye, ada rentang waktu sekitar 10 bulan. Nah, dia menilai, tentu tidak mungkin bagi bacaleg berdiam diri. Yang terpenting, lanjut dia, sosialisasi hanya memperkenalkan. Tidak bersifat ajakan layaknya kampanye. Jika ada unsur ajakan, Bawaslu akan menindak.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

Selain itu, sosialisasi harus dilakukan dengan mematuhi semua aturan yang berlaku. Misalnya, ada peraturan kepala daerah yang melarang pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat tertentu. Termasuk tidak boleh di rumah ibadah ataupun lembaga pendidikan. ”Atau misalnya nyerang partai lain. Itu akan kami turunkan,” tegasnya.

Dikonfirmasi soal sikap Bawaslu tersebut, Komisioner KPU RI August Mellaz enggan menanggapi. Dia berdalih, rancangan PKPU sosialisasi masih dalam tahap perumusan. ”Masih dibahas,” ujarnya di kantor PGI.

August menyebut, aturan segera diselesaikan. Pihaknya menargetkan bisa dituntaskan akhir bulan ini. ”Target Januari,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih (TePi) Jeirry Sumampouw meminta KPU dan Bawaslu duduk bersama. Dengan begitu, tidak terjadi perbedaan sikap. Dia menyatakan, membuat aturan pemilu harus melibatkan Bawaslu. Kalau berbeda sikap, dia menilai akan menimbulkan persoalan dalam implementasinya.


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Pajak Daerah Tumbuh Menjadi Rp 209,47 Triliun Pada 2022

Next Post

Lukas Enembe Dibawa Ke RSPAD Gatot Subroto

Related Posts

Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan
News

Aktivitas Gunung Semeru Alami 21 Kali Gempa Letusan

March 25, 2023
Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat
News

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023
News

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

March 24, 2023
Next Post
Lukas Enembe Dibawa Ke RSPAD Gatot Subroto

Lukas Enembe Dibawa Ke RSPAD Gatot Subroto

Daihatsu Ayla EV dikenalkan perdana di GIIAS 2022

Daihatsu pastikan Ayla EV tidak meluncur pada 2023

Daihatsu bukukan ekspor 164.000 unit sepanjang 2022

Daihatsu sambut baik hadirnya pemain baru di segmen mobil pikap

PPATK Bekukan Rekening Brigadir Yosua, Dicurigai Hasil Tindak Pidana

Dalami Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T, DPR Panggil Kepala PPATK

March 18, 2023
Rayakan HUT RI ke-77, Prilly Latuconsina Ikut Lomba di Sekolah

Video Memungut Sampah Disebut Pencitraan, Ini Kata Prilly Latuconsina

March 20, 2023
1.000 SPBU Pertamina Akan Pakai Listrik Tenaga Surya

Regulasi Harus Pasti, Jangan Sampai PLTS Atap Bernasib seperti Vietnam

March 22, 2023
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Ringan-Bebas, TPF: Tak Ada Keadilan

Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis Ringan-Bebas, TPF: Tak Ada Keadilan

March 18, 2023
MG sabet penghargaan Favorite Booth di GJAW 2023

MG sabet penghargaan Favorite Booth di GJAW 2023

March 19, 2023
Konser Harry Styles Bertabur Bintang K-pop

Konser Harry Styles Bertabur Bintang K-pop

March 22, 2023
BI Harap Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 5 Persenan

BI Harap Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 5 Persenan

March 3, 2023
Raisa Gelar Konser, Penonton Mulai Padati SUGBK

Raisa Gelar Konser, Penonton Mulai Padati SUGBK

February 25, 2023
Pertamina segera Kaji Opsi Relokasi Depo Plumpang atau Warga Sekitar

Pertamina segera Kaji Opsi Relokasi Depo Plumpang atau Warga Sekitar

March 5, 2023
Hyundai dan KIA tarik ribuan kendaraan akibat permasalahan kelistrikan

Hyundai dan KIA tarik ribuan kendaraan akibat permasalahan kelistrikan

March 24, 2023
CEO Toyota prioritaskan hidrogen untuk kendaraan masa depan

CEO Toyota prioritaskan hidrogen untuk kendaraan masa depan

March 20, 2023
Casion akan bangun 300 SPKLU di Jabodetabek pada 2023

PEVS 2023 ruang untuk beli kendaraan listrik di tengah subsidi

March 24, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Dari Dandim dan Kapolres Buleleng Turun ke Sumberkelampok hingga SE Atur Pemedek IBTK
  • Anugerah Anak Kedua Nella Kharisma
  • MPMX raup pendapatan Rp12,7 T hingga akhir 2022

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!