Friday, June 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPU Resmi Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat

March 10, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
KPU Resmi Ajukan Banding Atas Putusan PN Jakarta Pusat
0
SHARES
1
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ilustrasi – Warga melintas di depan mural bertema pemilihan umum di kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Secara resmi, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Jumat (10/3), mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal. Pengajuan banding oleh KPU RI diwakili Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa Andi Krisna dengan menyerahkan memori banding ke PN Jakpus.

“Hari ini, KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen. Sudah juga kami terima akta permohonan banding sehingga dengan demikian KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut,” ujar Andi Krisna, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat.

Dia lalu menyampaikan pengajuan banding itu membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap berjalan. “Pemilu tetap berjalan, sebagaimana disampaikan pimpinan KPU, pasti rekan-rekan sudah mengetahuinya. Jadi, proses dan tahapan berjalan sebagaimana PKPU Nomor 3 tahun 2022 (tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024) yang sudah ditetapkan KPU,” ujar dia.

Sebelumnya, pada persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/3), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

BI Gandeng Unair dan Jawa Pos Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

Next Post

Hari Raya Nyepi, Aktivitas Wisata di Kawasan Gunung Bromo Ditutup

Related Posts

Pasar Ponsel Pinter di Indonesia Awal 2023 Masih Lesu
News

Pasar Ponsel Pinter di Indonesia Awal 2023 Masih Lesu

June 1, 2023
Pasar Ponsel Pinter di Indonesia Awal 2023 Masih Lesu
News

Awal 2023, Penjualan Ponsel Pintar Masih Lesu

June 1, 2023
Progres Pembangunan Infrastruktur IKN Capai 29 Persen
News

Progres Pembangunan Infrastruktur IKN Capai 29 Persen

June 1, 2023
Next Post
Hari Raya Nyepi, Aktivitas Wisata di Kawasan Gunung Bromo Ditutup

Hari Raya Nyepi, Aktivitas Wisata di Kawasan Gunung Bromo Ditutup

Partai Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres di Pemilu 2024

Partai Gerindra Usung Prabowo Subianto Capres di Pemilu 2024

Selama Tahun 2022, ORI Terima Ribuan Laporan Masyarakat

Selama Tahun 2022, ORI Terima Ribuan Laporan Masyarakat

Gubernur Koster Sambut Pesawat Terbesar Mendarat di Bandara Ngurah Rai

Gubernur Koster Sambut Pesawat Terbesar Mendarat di Bandara Ngurah Rai

June 1, 2023
Seres kenalkan diri ke masyarakat Jatim lewat IIMS Surabaya 2023

Seres kenalkan diri ke masyarakat Jatim lewat IIMS Surabaya 2023

June 1, 2023
Tank super dari film “Fast and Furious” terjual 242 ribu dolar AS

Tank super dari film “Fast and Furious” terjual 242 ribu dolar AS

May 27, 2023
Berisiko kebakaran, Mini tarik 98.000 model Cooper Hardtop dan Clubman

Berisiko kebakaran, Mini tarik 98.000 model Cooper Hardtop dan Clubman

May 26, 2023
Diberi Bantuan Uang Tunai, Tak Semua KPM BPNT di Bangli Kebagian

Sebelum Putuskan Pinjam Uang di Pinjol, Ikuti 6 Langkah Ini Agar Tak Tertipu

May 28, 2023
Dekranasda Bali Cegah Upaya Degradasi Kemuliaan Tenun dan Songket

Dekranasda Bali Cegah Upaya Degradasi Kemuliaan Tenun dan Songket

June 1, 2023
Kunjungan Wisatawan ke Bali Pulih, Konsumsi Avtur Meningkat

Kunjungan Wisatawan ke Bali Pulih, Konsumsi Avtur Meningkat

May 26, 2023
Disebut Jadi Cawapres Ganjar, Ini Kata Nasaruddin Umar

Disebut Jadi Cawapres Ganjar, Ini Kata Nasaruddin Umar

May 19, 2023
Puluhan WNI Disekap di Myanmar, Diduga Korban TPPO

Puluhan WNI Disekap di Myanmar, Diduga Korban TPPO

May 5, 2023
Bridgestone EMSA dan SULP jadi ban resmi Mercedes Benz Axor Euro 4

Bridgestone EMSA dan SULP jadi ban resmi Mercedes Benz Axor Euro 4

May 4, 2023
Tingkatkan Nilai Tambah Pertanian dan Terapkan ”One Island Management”

Tingkatkan Nilai Tambah Pertanian dan Terapkan ”One Island Management”

May 17, 2023
Sebagian Besar Kios dan Los Pedagang di Besakih Tutup

Sebagian Besar Kios dan Los Pedagang di Besakih Tutup

May 28, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Gubernur Koster Sambut Pesawat Terbesar Mendarat di Bandara Ngurah Rai
  • Jaguar komitmen dukung transisi energi lewat mobil listrik
  • Jaguar TCS Racing bertekad raih hasil positif di Jakarta E-Prix 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!