Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal
    News

    Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal

    January 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal

    Waketum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika

    Jakarta – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum).

    Menanggapi hal itu, Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Munaslub yang digelar kubu Sudding adalah ilegal. Maka, Ketum yang terpilih juga dianggap tidak sah dan ilegal.

    Waketum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, kepengurusan Partai Hanura yang diakui negara sebagaimana surat keputusan (SK) Menkumham adalah kepemimpinan OSO. Dimana, Menkumham telah mengeluarkan SK kepengurusan Partai Hanura pimpinan OSO pada 17 Januari 2018.

    “Kalau ada kegiatan di luar itu tanpa persetujuan pimpinan pusat (Ketum Hanura OSO), itu bukan Hanura,” kata Pasek, saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1).

    Pasek menegaskan, kegiatan partai tanpa persetujuan pengurus yang diakui pemerintah adalah ilegal dan dianggap tidak sah. “Kegiatan yang berlangsung dan tidak dikonfirmasi oleh kami, maka tidak ada urusan dengan Partai Hanura,” tegasnya.

    Diketahui, penetapan Daryatmo sebagai Ketum Hanura dilakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC sepakat untuk memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketum.

    “Apakah kita setuju menetapkan Bapak Daryatmo sebagai Ketua Umum?” tanya Ketua Sidang Rufinus Hotmaulana, dalam Munaslub Partai Hanura, di kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1).

    “Setuju,” jawab seluruh pengurus Partai Hanura.

    TAGS : Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28015/Kubu-OSO-Sebut-Ketum-Hanura-Daryatmo-Ilegal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKata KPK, Masih Banyak Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN
    Next Article Siapa Dalang Perpecahan Partai Hanura?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.