Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal
    News

    Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal

    January 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kubu OSO Sebut Ketum Hanura Daryatmo Ilegal

    Waketum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika

    Jakarta – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sarifuddin Sudding secara resmi menetapkan Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Ketua Umum (Ketum).

    Menanggapi hal itu, Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) menyebut Munaslub yang digelar kubu Sudding adalah ilegal. Maka, Ketum yang terpilih juga dianggap tidak sah dan ilegal.

    Waketum Partai Hanura, Gede Pasek Suardika mengatakan, kepengurusan Partai Hanura yang diakui negara sebagaimana surat keputusan (SK) Menkumham adalah kepemimpinan OSO. Dimana, Menkumham telah mengeluarkan SK kepengurusan Partai Hanura pimpinan OSO pada 17 Januari 2018.

    “Kalau ada kegiatan di luar itu tanpa persetujuan pimpinan pusat (Ketum Hanura OSO), itu bukan Hanura,” kata Pasek, saat jumpa pers di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1).

    Pasek menegaskan, kegiatan partai tanpa persetujuan pengurus yang diakui pemerintah adalah ilegal dan dianggap tidak sah. “Kegiatan yang berlangsung dan tidak dikonfirmasi oleh kami, maka tidak ada urusan dengan Partai Hanura,” tegasnya.

    Diketahui, penetapan Daryatmo sebagai Ketum Hanura dilakukan setelah 27 DPD dan 401 DPC sepakat untuk memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketum.

    “Apakah kita setuju menetapkan Bapak Daryatmo sebagai Ketua Umum?” tanya Ketua Sidang Rufinus Hotmaulana, dalam Munaslub Partai Hanura, di kantor DPP Hanura, Jakarta, Kamis (18/1).

    “Setuju,” jawab seluruh pengurus Partai Hanura.

    TAGS : Partai Hanura Oesman Sapta Odang Wiranto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28015/Kubu-OSO-Sebut-Ketum-Hanura-Daryatmo-Ilegal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKata KPK, Masih Banyak Calon Kepala Daerah Belum Lapor LHKPN
    Next Article Siapa Dalang Perpecahan Partai Hanura?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.