Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kubu Setya Novanto Imbau JK Belajar Hukum
    News

    Kubu Setya Novanto Imbau JK Belajar Hukum

    November 15, 2017No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kubu Setya Novanto Imbau JK Belajar Hukum 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kubu Setya Novanto Imbau JK Belajar Hukum

    Wapres Jusuf Kalla

    Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla sebaiknya tak banyak berkomentar soal penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto. Pernyataan lelaki yang akrab disapa JK yang tak berlandaskan Undang-Undang dinilai hanya membuat gaduh.

    Demikian disampaikan Hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2017). Sebagai seorang Wapres, kata Fredrich, tidak perlu `nimbrung` apalagi membuat statement yang membuat rakyat bingung.‎‎

    “Menurut saya sebaiknya wapres jangan berkomentar tanpa melihat UU. ‎Saya sangat menghormati beliau sebagai Wapres, tapi ya saya akan lebih salut kalau dalam hal ini tidak membikin kegaduhan. Yang bikin kegaduhan kan beliau,” ucap‎ Fredrich.

    Fredrich juga menilai jika JK terlalu ikut campur dalam kasus yang menjerat kliennya. Fredrich pun mengimbau agar Kalla belajar hukum sebelum berkomentar soal proses penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Novanto.

    “Kalau beliau mengatakan proses hukum kan gitu, kalau pak JK bilang enggak perlu, itu kan lucu. itu kan yang bikin gaduh siapa? Apa saya? Saya ini kan melaksanakan profesi saya. ‎Lebih baik pak JK sebelum memberikan statement, tanya kepada ahli hukum. Kan ada menteri, ada Menkopolhukam, ada Jakgung, kan begitu. Ada staf ahli hukum, jangan lah melemparkan suatu opini melalui media, akhirnya bikin kegaduhan kan,” ujar dia.

    Pada kesempatan ini, Fredrich mengklaim jika pihaknya bukan berlindung di belakang Presiden Joko Widodo dalam proses hukum yang tengah dilakukan terkait pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia justru mengklaim bahwa Presiden Jokowi yang memiliki kewajiban melindungi kliennya dengan merujuk Pasal 245 (1) Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

    Dikatakan Fredrich, Jokowi sudah selayaknya mendengar permasalahan yang dihadapi Novanto. Terlebih Jokowi ‎merupakan kepala negara yang terkenal suka turun ke bawah untuk mendengar langsung keluh kesah rakyatnya.

    “Sama sekali bukan (berlindung di belakang Jokowi) dong. Itu kewajiban presiden sebagai kepala negara. Dia harus tahu, mengerti keluh kesah apa yang terjadi di masyarakat,” tutur dia.‎‎

    Selain harus ada izin tertulis Presiden, Fredrich menyebut KPK tak bisa memeriksa Novanto karena memiliki hak imunitas sebagai anggota dewan. Dia mengklaim Hak imunitas anggota DPR tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    Jika memaksa memanggil kliennyadalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, kata Fredrich, lembaga antikorupsi yang dikomandoi oleh Agus Rahardjo Cs ini mencoba melawan Konstitusi negara. Sebab itu, sebut Fredrich, Presiden Jokowi juga memiliki tanggung jawab menjaga konstitusi negara.‎

    “Kan harus tau anggota dewan termasuk beliau ketua dewan mempunyai hak imunitas, yang tertera dalam UUD 45, dan UUD 45 tiada seorang pun bisa melawan termasuk presiden. Kalau sekarang KPK melawan, berati dia melakukan kudeta,” tandas Fredrich.‎
    ‎‎

    TAGS : Setya Novanto Jusuf Kalla

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/24814/Kubu-Setya-Novanto-Imbau-JK-Belajar-Hukum-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus Ketua DPR, PDIP: Presiden Tak Intervensi Hukum
    Next Article PAN Minta Novanto Tak Perlu Takut Panggilan KPK
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.