Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kumpulkan Rektor, Menristekdikti Sebut Tak Ada Sanksi
    News

    Kumpulkan Rektor, Menristekdikti Sebut Tak Ada Sanksi

    September 30, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kumpulkan Rektor, Menristekdikti Sebut Tak Ada Sanksi

    Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (Foto: Muti/Jurnas.com)

    Jakarta, Jurnas.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengumpulkan para rektor dan kepala lembaga pendidikan tinggi se-Indonesia, pada Senin (30/9) pagi, di Kantor Kemristekdikti Jakarta.

    Usai pertemuan tersebut tersebut, Menristekdikti memastikan tidak menjatuhkan sanksi apapun terhadap rektor, menyusul aksi demonstrasi mahasiswa pada 23-24 September 2019 lalu.

    “Saya tanya di sini tidak ada rektor yang mengerahkan (demo) itu. Kalau tidak ada, apakah kita kenakan sanksi? Kan tidak. Saya hanya mengimbau, jangan mengerahkan massa untuk melakukan anarkis, melakukan demo,” terang Menteri Nasir kepada awak media.

    Alih-alih sanksi, Menristekdikti meminta para rektor supaya menggelar diskusi dan dialog dengan mahasiswa, terkait undang-undang (UU) maupun rancangan undang-undang (RUU) yang menimbulkan protes.

    Apalagi saat ini seluruh RUU yang masuk dalam tujuh tuntutan mahasiswa sudah ditunda pengesahannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Baca juga.. :

    • Pengamat: Tidak Boleh Ada Menteri Larang Demo
    • Mahasiswa Demo, Menristekdikti Ancam Sanksi Rektor
    • Mobil Listrik Belum Dipasarkan, Ini Alasan Menristekdikti

    “RUU itu kan sudah bisa didapatkan di mana-mana, kan bisa dibahas. Apa masukannya, keinginannya, apa yang belum termasuk, sehingga itu bisa menjadi masalah yang harus kita selesaikan,” kata dia.

    Adapun terkait aksi demo yang rencananya digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna terakhir DPR/MPR RI hari ini (30/9), Nasir meminta para mahasiswa tidak kembali turun ke jalan.

    Dia menyarankan mahasiswa supaya menempuh jalur hukum melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), jika merasa UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan, perlu direvisi.

    “Yang mau didemokan apa? Tuntutan mereka untuk pemerintah sudah ditunda pada RUU itu. Dan tidak dibahas oleh anggota DPR. Harusnya tidak ada lagi. KPK kan UU, kalau UU harusnya ke MK,” tegas Nasir.

    TAGS : Sanksi Rektor Menristekdikti Mohamad Nasir

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60120/Kumpulkan-Rektor-Menristekdikti-Sebut-Tak-Ada-Sanksi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLima Orang Jadi Tersangka di Kerusuhan Wamena
    Next Article Duhh…30 Pelajar Diduga Ingin Ikut Demo Diamankan Polisi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.