DENPASAR, BALIPOST.com – Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan barang subsidi dan hanya untuk rumah tangga sasaran (RTS) dan UKM sasaran. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan di Denpasar pada Kamis (22/2).
Ida Bagus Setiawan meminta agar masyarakat atau konsumen yang tidak termasuk dalam 2 kategori itu dapat membeli LPG Nonsubsidi. Dijelaskan, pada 2024 ini jumlah kuota LPG bersubsidi yang disediakan untuk Provinsi Bali mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Besaran penurunannya mencapai 0,79%. Di sisi lain, jumlah konsumsi masyarakat terhadap LPG 3 Kg terus meningkat secara signifikan.
Untuk memperoleh LPG 3 Kg, masyarakat akan dikurasi berdasarkan NIK/KTP nya. “Pendataan pembelian LPG tabung 3 Kg berdasarkan NIK,” jelas Setiawan.
Tujuannya, agar subsidi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran yaitu untuk masyarakat menengah ke bawah, khususnya ibu rumah tangga dan UKM kecil.
Sementara dalam rangka mengantisipasi peningkatan jumlah konsumsi LPG menjelang Hari Raya Galungan, Pertamina Patra Niaga juga telah melakukan antisipasi kelangkaan LPG 3 kg dengan memberikan 250.000 tambahan kuota untuk Provinsi Bali.
Ia menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian secara berlebihan dan disesuaikan kebutuhan. “Beli di pangkalan resmi terdekat sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan,” saran Setiawan. (Citta Maya/balipost)
Credit: Source link