Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kuota Zonasi di PPDB Turun Jadi 50 Persen
    News

    Kuota Zonasi di PPDB Turun Jadi 50 Persen

    December 11, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kuota Zonasi di PPDB Turun Jadi 50 Persen

    Penerimaan peserta didik baru (PPDB)

    Jakarta, Jurnas.com – Kuota zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun depan kembali berubah. Jika sebelumnya kuota zonasi minimal 80 persen, kini turun menjadi 50 persen.

    Bila kuota zonasi mengalami pengurangan, sebaliknya, kuota prestasi mengalami kenaikan. Dari sebelumnya maksimal 15 persen, kuota prestasi naik jadi 30 persen.

    “Jadi bagi orang tua yang semangat mendorong anaknya mendapatkan angka yang baik untuk prestasi yang baik, menjadi kesempatan bagi mereka masuk ke sekolah yang diinginkan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim pada Rabu (11/12) di Jakarta.

    Selain itu, pemerintah juga memasukkan kuota affirmasi dalam PPDB tahun depan. Kuota affirmasi, kata Nadiem, akan menyasar pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dengan kuota sebesar minimal 15 persen. Sementara sisa kuota lima persen masih akan digunakan untuk jalur perpidahan.

    “Ini suatu kompromi di antara aspirasi pemerintah untuk mencapai pemerataan, tapi juga aspirasi orang tua yang ingin anak-anak yang berprestasi bisa mendapatkan pilihan,” jelas Mendikbud.

    Baca juga.. :

    • Mendikbud Minta RPP Cukup Satu Halaman
    • Mendikbud Bebaskan Sekolah Tentukan Format USBN 2020
    • 2020 Jadi Tahun Terakhir Pelaksanaan UN

    Diketahui, Mendikbud 2014-2019 Muhadjir Effendy sebelumnya menetapkan bahwa PPDB menggunakan sistem kuota, yakni 80 persen untuk zonasi, 15 persen prestasi, dan lima persen perpindahan.

    Namun kebijakan ini sempat mendapatkan pro dan kontra, setelah banyak para orang tua siswa mengeluh karena tidak bisa mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit, akibat keterbatasan kuota.

    TAGS : Kuota Zonasi PPDB Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63806/Kuota-Zonasi-di-PPDB-Turun-Jadi-50-Persen/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMendikbud Minta RPP Cukup Satu Halaman
    Next Article Habib Husen Berharap Makin Banyak Habib Banteng
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.